visitaaponce.com

Jerman Sita Aset Rusia Rp12 Triliun

Jerman Sita Aset Rusia Rp12 Triliun
Rubel, mata uang Rusia.(AFP/ALEXANDER NEMENOV)

JERMAN berupaya menyita aset senilai €720 juta ($787 juta atau sekitar Rp12,220 triliun) dari sebuah bank milik Rusia. Proses penyitaan independen telah dimulai terhadap aset bank Rusia di Frankfurt.

"Alasan penyitaan tersebut adalah upaya pelanggaran sanksi yang ada terhadap Rusia," kata Kantor Kejaksaan Federal dalam sebuah pernyataan.

Bank bersangkutan telah berusaha menarik uang tersebut ke Rusia. Kantor Kejaksaan Federal mengajukan permohonan ke Pengadilan Tinggi Regional Utama Frankfurt untuk membuka persidangan pada 7 Juli.

Baca juga : Zelensky Akan Menandatangani Pakta Keamanan dengan Jerman dan Prancis

Bank Rusia, yang tidak disebutkan namanya, ditambahkan ke daftar sanksi Uni Eropa pada Juni 2022, menurut otoritas tersebut. Sanksi Uni Eropa memberikan larangan pelepasan aset di lembaga keuangan dan kredit Eropa.

Menurut Kantor Kejaksaan Federal, mereka yang bertanggung jawab di bank Rusia tersebut mencoba menarik lebih dari €720 juta atau Rp11,180 triliun dari Frankfurt tak lama setelah bank tersebut ditambahkan ke dalam daftar hitam.

Namun bank tidak melaksanakan perintah transfer elektronik. Pihak berwenang Jerman juga mengumumkan bahwa proses penyitaan independen telah diterapkan karena saat ini tidak ada orang tertentu yang dapat dituntut atau dihukum atas pelanggaran tersebut. (Anadolu/Z-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat