visitaaponce.com

AS Ungkap Keprihatinan Mendalam Terkait Keberadaan Alexei Navalny yang Hilang

AS Ungkap Keprihatinan Mendalam Terkait Keberadaan Alexei Navalny yang Hilang
Amerika Serikat khawatir akan nasib pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny yang tidak ada kabarnya sejak awal Desember.(AFP)

AMERIKA Serikat (AS) menyampaikan kekhawatiran yang semakin mendalam mengenai nasib pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara, Alexei Navalny. Pasalnya Navalny tidak terdengar kabarnya sejak awal Desember.

"Mengenai keberadaan Alexei Navalny, yang sekarang hilang dalam sistem penjara Rusia selama hampir tiga minggu, kami sangat prihatin," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken di platform X, bekas Twitter.

"Kami sekali lagi menyerukan pembebasannya segera dan mengakhiri penindasan terus-menerus terhadap suara independen di Rusia."

Baca juga: Abbas Minta Putin Hentikan Agresi Israel

Pada Senin, ahli hak PBB Mariana Katzarova bergabung dengan seruan keprihatinan terhadap "penculikan paksa" Navalny. Pengacara oposisi tersebut menyatakan tidak dapat melihat atau menghubunginya sejak 6 Desember.

Pada 15 Desember, juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan seorang perwakilan pengadilan memberi tahu dia bahwa Navalny telah dipindahkan dari sebuah penjara dekat Moskow ke lokasi yang tidak diketahui.

Baca juga: Lagi, AS Gagalkan Gencatan Senjata di Gaza

Ketidakjelasan ini dapat berarti Navalny sedang dipindahkan ke penjara yang lebih keras, menyusul keputusan pengadilan awal tahun ini.

Proses ini dapat memakan waktu berbulan-bulan di Rusia, di mana para tahanan lambat dipindahkan dengan kereta api antara fasilitas yang jauh satu sama lain.

Tim Navalny mengatakan kemungkinan pemindahannya ke penjara lain telah sengaja diatur karena Kremlin bersiap untuk pemilihan kembali yang diharapkan pada Maret, di mana Presiden Vladimir Putin diharapkan terpilih kembali.

Navalny, 47, merupakan lawan politik utama Putin, dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan pada 2018 karena tuduhan penipuan lama yang sekutunya katakan bersifat politis.

Tahun 2021, dia divonis 19 tahun penjara atas tuduhan "ekstremisme" setelah selamat dari upaya pembunuhan yang disebabkan zat racun, yang dia salahkan pada Putin. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat