Pekan Depan Thaksin ShinawatraBisa Hirup Udara Segar
![Pekan Depan Thaksin ShinawatraBisa Hirup Udara Segar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/377fa2196daa6c1ff9e1586fc98cd650.jpg)
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan dibebaskan dari penjara setelah 17 Februari. Politisi kawakan berusia 75 tahun ini divonis delapan tahun penjara karena menyalahgunakan kekuasaan.
Namun dia mendapatkan pengampunan dari kerajaan sehingga masa hukumannya menjadi satu tahun. "Dia juga diberikan pembebasan bersyarat berdasarkan usia dan kesehatan," lapor media Thailand yang mengutip Menteri Kehakiman Tawee Sodsong.
Taipan bisnis tersebut telah dipindahkan ke rumah sakit setelah satu malam di penjara karena tekanan darah tinggi. sejak saat itu terus berada di rumah sakit.
Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Dihadapkan pada Tuduhan Merendahkan Martabat Kerajaan
"Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat oleh kerajaan Thailand pada Selasa (13/2),"kata Tawee kepada awak media.
Thaksin diperkirakan akan dibebaskan setelah 17 Februari.
Sebelumnya, Thaksin telah kembali ke Thailand pada Agustus lalu setelah lebih dari 14 tahun hidup di pengasingan.
Baca juga : Jelang Bebas, Thaksin Tersangkut Penghinaan Kerajaan Thailand
Thaksin meraih kekuasaan di tahun 2001 dengan platform populis yang menarik perhatian masyarakat pedesaan Thailand yang telah lama diabaikan elite penguasa di negara tersebut.
Ia kembali berkuasa lewat kemenangan telak lima tahun kemudian. Tetapi pada September 2006, ketika berada di New York bersiap untuk berpidato di PBB, militer merebut kekuasaan melalui kudeta.
Thaksin juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di tengah konflik kekerasan di provinsi-provinsi selatan yang mayoritas penduduknya Muslim. Ia juga dituding melancarkan perang narkoba dengan cara yang salah sehingga menyebabkan ribuan orang tewas.
Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Penuhi Syarat Bebas Bersyarat Bulan Depan
Lewat berbagai tuduhan itu, Thaksin dihukum atas penyalahgunaan kekuasaan dan diasingkan, di mana sebagian besar waktunya dihabiskan di Dubai. (Aljazeera/Z-6)
Terkini Lainnya
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
Tim Voli Putri Indonesia Lawan Thailand di Final Princess Cup
Pasar Chatuchak Terbakar, Ribuan Binatang Mati
Voli Putri Indonesia Kalahkan Malaysia di Princess Cup 2024 Thailand
Polri Ke Thailand Tangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama
Pabrik Suzuki di Thailand Akan Ditutup Akhir 2025
Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo Mengundurkan Diri Setelah Kekalahan Pemilu
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen Dilaporkan Terkejut dan Terluka Usai Diserang
PM Narendra Modi Klaim Menangi Pemilu India
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak Umumkan Pemilihan Umum Mendadak pada 4 Juli
PM Singapura Lawrence Wong Sedih dengan Insiden Singapore Airlines
Kabinet Perang Benjamin Netanyahu Diambang Perpecahan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap