visitaaponce.com

Pekan Depan Thaksin ShinawatraBisa Hirup Udara Segar

Pekan Depan Thaksin ShinawatraBisa Hirup Udara Segar
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.(AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan dibebaskan dari penjara setelah 17 Februari. Politisi kawakan berusia 75 tahun ini divonis delapan tahun penjara karena menyalahgunakan kekuasaan.

Namun dia mendapatkan pengampunan dari kerajaan sehingga masa hukumannya menjadi satu tahun. "Dia juga diberikan pembebasan bersyarat berdasarkan usia dan kesehatan," lapor media Thailand yang mengutip Menteri Kehakiman Tawee Sodsong.

Taipan bisnis tersebut telah dipindahkan ke rumah sakit setelah satu malam di penjara karena tekanan darah tinggi. sejak saat itu terus berada di rumah sakit.

Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Dihadapkan pada Tuduhan Merendahkan Martabat Kerajaan

"Thaksin termasuk di antara 930 narapidana yang diberikan pembebasan bersyarat oleh kerajaan Thailand pada Selasa (13/2),"kata Tawee kepada awak media.

Thaksin diperkirakan akan dibebaskan setelah 17 Februari.

Sebelumnya, Thaksin telah kembali ke Thailand pada Agustus lalu setelah lebih dari 14 tahun hidup di pengasingan.

Baca juga : Jelang Bebas, Thaksin Tersangkut Penghinaan Kerajaan Thailand

Thaksin meraih kekuasaan di tahun 2001 dengan platform populis yang menarik perhatian masyarakat pedesaan Thailand yang telah lama diabaikan elite penguasa di negara tersebut.

Ia kembali berkuasa lewat kemenangan telak lima tahun kemudian. Tetapi pada September 2006, ketika berada di New York bersiap untuk berpidato di PBB, militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Thaksin juga dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di tengah konflik kekerasan di provinsi-provinsi selatan yang mayoritas penduduknya Muslim. Ia juga dituding melancarkan perang narkoba dengan cara yang salah sehingga menyebabkan ribuan orang tewas.

Baca juga : Mantan PM Thailand Thaksin Penuhi Syarat Bebas Bersyarat Bulan Depan

Lewat berbagai tuduhan itu, Thaksin dihukum atas penyalahgunaan kekuasaan dan diasingkan, di mana sebagian besar waktunya dihabiskan di Dubai. (Aljazeera/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat