visitaaponce.com

Polres Cianjur Tuntaskan Penanganan 140 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polres Cianjur Tuntaskan Penanganan 140 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemaparan kasus di Polres Cianjur(MI/BENNY BASTIANDY)

KEPOLISIAN Resor Cianjur, Jawa Barat, menangani sebanyak 150 kasus
kekerasan perempuan dan anak selama 2023. Dari kasus tersebut,
sebagian besar sudah dituntaskan hingga ke pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya meliputi persetubuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perzinaan. Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.

"Secara akumulasi, selama 2023 Unit PPA menangani sebanyak 150 kasus,
seperti persetubuhan, KDRT, pencabulan, maupun perzinaan," kata Tono,
Minggu (7/1).

Dari sekitar 150 kasus yang ditangani, sebutnya, sekitar 140 kasus sudah diselesaikan. Artinya, proses kasus tersebut sudah diselesaikan hingga ke tingkat pengadilan.

"Masih ada 10 kasus yang sedang dalam proses penyelesaian," ujarnya.

Tono menyebutkan ada berbagai kendala terhadap penanganan sisa kasus yang hingga kini masih berproses. Di antara kendala itu yakni pihak pelapor atau dalam hal ini korban tidak melanjutkan pelaporannya.

"Akibatnya prosesnya masih mengambang. Tapi itu hanya sebagian kecil karena sebagian besar sudah kami selesaikan penanganannya," pungkas Tono.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih mendominasi dibanding kasus lain yang ditangani P2TP2A. Hasil analisis dan kajian yang dilakukan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak kebanyakan orang yang cukup dekat dengan korban.

"Bisa oknum guru agama (guru ngaji), bapak kandung, bapak tiri, paman,
bahkan oleh tetangga yang dikenal korban," ungkapnya.

P2TP2A Kabupaten Cianjur terus mengedukasi masyarakat. Termasuk edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun ke majelis taklim.

"Kami edukasi masyarakat agar mengenal bentuk-bentuk kekerasan. Kepada
orangtua kami sosialisasikan cara menjaga dan melindungi anak mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan," tandasnya. (SG)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat