visitaaponce.com

Soal ACT, PPATK Tak Murni Himpun Dana Lalu Disalurkan ke Tujuan

Soal ACT, PPATK: Tak Murni Himpun Dana Lalu Disalurkan ke Tujuan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sengaja dihimpun untuk meraup keuntungan. Dana tersebut dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan. 

"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ujar Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).

PPTK juga menemukan adanya transaksi sebesar Rp30 miliar yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan ACT.

"Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT," ungkap Ivan.

Selain itu, PPTAK menemukan beberapa pengurus ACT secara individu melakukan transaksi ke beberapa pihak di luar negeri dengan jumlah yang besar. Negara yang dituju juga masuk dalam kategori negara risiko tinggi.

"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania dan India," terangnya.

Baca juga:  PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana Terlarang dari ACT ke Al Qaeda

Atas temuan itu, PPATK telah memblokir 60 rekening milik Yayasan ACT. Pemblokiran buntut dugaan penyelewangan dana di lembaga pengumpul dana umat itu. 

"Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," beber Ivan

Ivan memastikan pemblokiran akan terus dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan ACT. Pihaknya masih mengumpulkan data dari puluhan penyedia jasa keuangan. 

"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data banyak masuk dari jasa penyedia keuangan," jelasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat