Soal ACT, PPATK Tak Murni Himpun Dana Lalu Disalurkan ke Tujuan
![Soal ACT, PPATK: Tak Murni Himpun Dana Lalu Disalurkan ke Tujuan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/cc7fdfe38c01bbd1e89963a0f7b8a003.jpg)
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap adanya dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sengaja dihimpun untuk meraup keuntungan. Dana tersebut dikelola secara bisnis ke bisnis sebelum akhirnya disalurkan.
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ujar Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).
PPTK juga menemukan adanya transaksi sebesar Rp30 miliar yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan ACT.
"Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT," ungkap Ivan.
Selain itu, PPTAK menemukan beberapa pengurus ACT secara individu melakukan transaksi ke beberapa pihak di luar negeri dengan jumlah yang besar. Negara yang dituju juga masuk dalam kategori negara risiko tinggi.
"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania dan India," terangnya.
Baca juga: PPATK: Ada Dugaan Aliran Dana Terlarang dari ACT ke Al Qaeda
Atas temuan itu, PPATK telah memblokir 60 rekening milik Yayasan ACT. Pemblokiran buntut dugaan penyelewangan dana di lembaga pengumpul dana umat itu.
"Per hari ini PPATK hentikan sementara transaksi 60 rekening, atas nama yayasan tadi (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan," beber Ivan
Ivan memastikan pemblokiran akan terus dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan ACT. Pihaknya masih mengumpulkan data dari puluhan penyedia jasa keuangan.
"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data banyak masuk dari jasa penyedia keuangan," jelasnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
17 Tahun Raih WTP, BMH Tegaskan Komitmen Transparansi Kelola Dana Umat
Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik
JPU Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Kasus Yayasan ACT Lengkap
Pelaku Penyelewengan Dana Umat di ACT Terancam 20 Tahun Penjara
Bareskrim Pakai Data PPATK Ungkap Dugaan Pidana Petinggi ACT
Hari Ini, Presiden ACT Ibnu Khajar akan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Umat
Pendidikan Berkualitas Unsur Penting Peningkatan Ekonomi
Pilih Sekolah untuk si Kecil, Pertimbangkan Jarak dari Rumah
Pengenalan Teknologi Smart Grid Perlu Dimulai sejak Bangku Kuliah
Ayobantu Bantu Pemulihan Korban Erupsi Gunung Semeru
Baznas RI Tegaskan Komitmen Tolak Donasi Terafiliasi Israel
Ceres Salurkan Donasi Rp50 Juta ke YPAC dari Kompetisi Ceres Tabur Kebaikan Ramadan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap