Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar Soal Kasus KDRT
![Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar Soal Kasus KDRT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/2cc44b3dcdf22669707dbbdd4fdaaeaa.jpg)
PIHAK kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada Rabu (28/9) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya tidak membeberkan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan Rizky Billar.
Baca juga: Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa
"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan singkat, Jumat (30/9).
Lebih lanjut, Zulpan menekankan Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun, jika terbukti melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora yang mengalami luka ringan. Hal itu sesuai Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
"Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," imbuhnya.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Pihak kepolisian akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku, jika terbukti melakukan perbuatan pidana.
Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara
Berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. Sejauh ini, kepolisian menemukan adanya unsur KDRT oleh Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya telah berselingkuh.(OL-11)
Terkini Lainnya
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Rocky Gerung Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri. Ini Alasannya
Ditahan, Si Kembar Rihana-Rihani Kena Pasal Berlapis Kasus Penipuan iPhone
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Lemahnya KPK Bidik Kasus Besar Sudah Diprediksi
Advokat Triweka Rinanti Termotivasi Bela Masyarakat Kecil yang Hadapi Hukum
Ditjen HAM Kawal Proses Hukum Kasus 18 Remaja yang Dianiaya Polisi di Sumbar
Adian Napitupulu Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Pekan Kesehatan Pria Internasional: Momen Penting Bagi Pria untuk Prioritaskan Kesehatan Mereka
Mengenal ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai dalam Pelaksanaan Konser Musisi Asing di Indonesia
Merasa Trauma Diintimidasi, Staf Hasto Kristiyanto Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
Pemeriksaan Kedua Hasto di Kasus Harun Masiku Tunggu Instruksi Penyidik
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap