visitaaponce.com

Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar Soal Kasus KDRT

Polisi akan Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar Soal Kasus KDRT
Lesty Kejora yang belum lama ini melaporkan sang suami, Rizky Billar, atas kasus KDRT.(Dok. akun IG @lestykejora)

PIHAK kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT pada Rabu (28/9) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya tidak membeberkan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan Rizky Billar.

Baca juga: Polisi: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar bukan Rekayasa

"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan singkat, Jumat (30/9).

Lebih lanjut, Zulpan menekankan Rizky Billar terancam hukuman penjara 5 tahun, jika terbukti melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora yang mengalami luka ringan. Hal itu sesuai Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

"Luka sakit seperti dialami Lesti ancaman hukum lima tahun penjara," imbuhnya.

Dirinya juga kembali menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Pihak kepolisian akan menindak Rizky Billar sesuai hukum yang berlaku, jika terbukti melakukan perbuatan pidana.

Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

Berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nantinya, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum. Sejauh ini, kepolisian menemukan adanya unsur KDRT oleh Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya telah berselingkuh.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat