Status JC AKBP Dody, LPSK Mungkin Hari Ini Diputuskan
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memutuskan pengajuan justice collaborator oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat paripurna untuk menentukan status justice collaborator yang diajukan AKBP Dody pada pekan lalu. Ia mengatakan justice collaborator AKBP Dody bersama dua tersangka lainnya bisa diterima atau tidak berdasarkan hasil pengkajian dan pertimbangan para pimpinan LPSK.
"Belum ada keputusan. Mungkin hari ini akan diputuskan," ujar Hasto saat dihubungi, Senin (12/12).
Adapun ketiga tersangka yang hendak menjadi justice collaborator memiliki peran berbeda dalam kasus peredaran narkoba yang juga melibatkan Irjen Teddy Minahasa. AKBP Dody mengaku diperintah dan didesak Irjen Teddy untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi.
Tersangka lain, yakni Linda berperan menyimpan sabu yang didapat dari AKBP Doddy untuk selanjutnya diedarkan. Sementara itu, tersangka lainnya Samsul Ma'rif alias Arif menjadi penghubung antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.
Diketahui, perkara ini bermula dari Polres Jakarta Pusat yang menangkap HE dan MS dengan barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat 44 gram. Setelah dikembangkan, HE dan MS mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abeng.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Peran Dody Penting untuk Ungkap Peran Irjen Teddy
Setelah Abeng ditangkap, maka diakui sabu itu diperoleh dari anggota Polres Metro Jakbar Aipda Achmad Darwawan. Dalam pengembangan, Achmad diduga mendapatkan sabu dari Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Untuk mendapatkan barang sabu itu, Kasranto mengaku berhubungan dengan anggota dari anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu Janto Situmorang.
Kasranto mangaku mendapatkan sabu tersebut dari wanita berinisial L alias Linda. Linda kerap bertemu dengan tersangka Arif. Petugas lalu melakukan penggeledahan di kediaman di Kebon Jeruk dan menemukan 1 kg sabu.
Dari pengakuan A dan L, masih ada barang haram lagi yang disimpan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Petugas akhirnya menemukan barang bukti sabu seberat 2 kilogram dari tangan Dody. Dody diduga sebagai penghubung antara A dan L dengan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang diduga sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar.
Kemudian, tersangka DG diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa. Dia diduga telah mengedarkan 1,7 kilogram sabu-sabu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara.(OL-5)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
Kuasa Hukum Johnny G Plate: Klien Kami Serius Ingin jadi Justice Collaborator
Kejagung Persilakan Johnny Plate Jadi Justice Collaborator
Jelang Sidang Dody Prawiranegara, Kuasa Hukum Optimis Vonis Ringan
Pakar: Pesimistis Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator
Pengacara Richard Sesali Keputusan LPSK Cabut Perlindungan
Kompolnas : Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Jadi Pelajaran Penting untuk Polri
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
13 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Bacakan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Tuding Ada Konspirasi dan Rekayasa
Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target Kriminalisasi
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap