visitaaponce.com

Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Ilustrasi pembunuhan(MI)

POLISI telah memeriksa 14 saksi terkait kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur dengan tersangka Wowon Erawan alias Aki Cs.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya terus melakukan penyidikan guna mengetahui korban dan tersangka lainnya.

"Proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana dan kaitannya dengan tindakan berlanjut pembunuhan berantai. Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi," kata Hengki melalui keterangannya, Rabu (25/1). 

Pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas. Pengusutan kasus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat sehingga tidak menjadi korban dengan modus penipuan yang berujung hilangnya nyawa.

"Jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Secara preemtif ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terperdaya dengan modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini," jelasnya. 

Hengki menyebut masyarakat harus hati-hati dengan modus cepat kaya dengan cara yang tidak masuk akal. Ia merujuk pada kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Cs di Bekasi dan Cianjur yang diawali dengan penipuan.

Wowon mengaku bisa menggandakan uang dan mengiming-imingi korbannya meraih kekayaan dengan instan. Korban yang menyerahkan uangnya untuk digandakan kemudian dibunuh. Begitu juga dengan keluarga yang mengetahui penipuan tersebut dibunuh dengan cara diracun.

Baca juga: Jasad Siti di Garut Korban Pembunuhan Wowon Cs Dibawa ke Jakarta

Hengki berharap masyarakat waspada dan belajar dari kejadian tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan bahkan pembunuhan.

"Masyarakat luas jangan coba-coba melakukan modus seperti ini. Bukan hanya harta, tapi jiwa juga akan menjadi korban," tutur Hengki.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 9 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka. 

Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan para tersangka membunuh korban untuk menutupi jejak kejahatannya.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau bisa sebut serial killer," kata Fadil.

Fadil menjelaskan para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena kejahatan mereka diketahui para korban. Pada tersangka menganggap korban merupakan sosok berbahaya yang dapat membocorkan kejahatan mereka.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat