Kuasa Hukum Siapkan Strategi Bila Teddy Minahasa Divonis Mati
KUASA Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, menilai kliennya bisa divonis bebas. Namun Hotman sudah menyiapkan strategi bila Teddy divonis hukuman mati sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Apapun putusan kali ini masih ada harapan yaitu banding, kasasi, PK (peninjauan kembali). Kita sudah siapkan lapis keduanya," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
Hotman mengantisipasi vonis hakim yang menyebut Teddy bersalah. Meski begitu, Teddy dinilai tak layak dihukum mati.
Baca juga: Kuasa Hukum Nilai Teddy Minahasa Seyogianya Divonis Bebas
"Tidak ada alasan hukuman mati. Kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin tidak akan hukuman mati," ujar dia.
Hotman mengatakan tidak ada satu ons narkoba pun yang disita dari Teddy. Keberadaan narkoba itu juga tidak jelas.
Baca juga: Hari Ini, Teddy Minahasa Hadapi Vonis Hakim Terkait Kasus Narkoba
"Satu kilogram pertama tidak tahu di mana. Empat kilogram lainnya dibilang dijual 3 Oktober 2022, tapi 24 September 2022 (Teddy) mengatakan musnahkan," ucap dia.
Selain itu, Hotman membandingkan kasus narkoba dan hukuman dalam perkara lain. Menurut dia, banyak kasus narkoba lima kilogram namun terdakwa tidak sampai divonis hukuman mati.
"Sudah puluhan kasus narkoba di atas lima kilogram hukuman di bawah 20 tahun. Tidak ada alasan hukuman mati (bagi Teddy)," tegas dia.
Teddy akan menghadapi vonis hari ini. Vonis itu terkait kasus peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dengan tuntutan pidana mati. Teddy terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H Abu Bakar dengan pidana Pidana Mati dengan perintah Terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa, 30 Maret 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kompolnas : Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Kanjuruhan Jadi Pelajaran Penting untuk Polri
Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
13 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa dalam Sidang Etik Teddy Minahasa
Bacakan Nota Pembelaan, Teddy Minahasa Tuding Ada Konspirasi dan Rekayasa
Ahli Psikologi Forensik Sebut Teddy Minahasa Jadi Target Kriminalisasi
Kuasa Hukum Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dihukum Berat
Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, DPR RI: Sudah Ada Namanya Polri
Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Apa Alasannya?
Hotman Paris : Keluarga Vina Kecewa atas Penetapan Pegi Sebagai Tersangka
Hotman Paris Ungkap Lima Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku
Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari
Anies Baswedan Tegaskan Permohonan PHPU Bukan Sensasi
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap