visitaaponce.com

Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Dinilai Tak Adil Bagi Ferdy Sambo

Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa Dinilai Tak Adil Bagi Ferdy Sambo
Vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim kepada Teddy Minahasa dinilai IPW tidak adil dengan Ferdy Sambo.(MI/Usman Iskandar)

PUTUSAN hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dinilai tidak terdapat parameter adil bagi sesama terdakwa, khususnya Ferdy Sambo. Pasalnya, Sambo yang juga perwira tinggi (pati) Polri divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Khususnya dalam hal pertimbangan hal-hal yang memberatkan atau meringankan," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5).

Menurut dia, tekanan publik masih menjadi instrumen yang sangat menentukan kebijakan penegak hukum dalam menjatuhkan sanksi. Irjen Teddy Minahasa divonis majelis hakim penjara seumur hidup karena terbukti turut serta mengedarkan, menawarkan, dan menjual narkoba jenis sabu seberat 1 kg.

Baca juga: Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Naik Banding

Perbuatan jenderal bintang dua itu melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Sugeng mengatakan tindakan Teddy adalah suatu kondisi yang tidak dapat diterima secara nalar, karena dapat menjadi ikon buruk telah menyalahgunakan kewenangan.

"Sebagai Pati Polri yang semestinya tahu betapa narkoba adalah musuh masyarakat dan bangsa Indonesia yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, justru dengan sangat mudahnya menyalahgunakan kewenangannya menukar barang bukti sitaan yang ada dalam kewenangannya tersebut untuk dijual," tutur Sugeng.

Baca juga: Tok! Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sugeng ingin putusan Irjen Teddy Minahasa menjadi acuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat lugas dan tegas menindak oknum Polri yang melanggar hukum, sekalipun berpangkat Pati. Listyo juga dinilai perlu melakukan pembenahan internal dalam promosi jabatan dan karir.

"Sehingga, perwira yang dipromosikan adalah orang-orang yang berkualitas dan Polri dapat dipercaya publik," ucapnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat