visitaaponce.com

Shane Lukas Minta Pisah Sel dengan Mario Dandy. Kenapa

Shane Lukas Minta Pisah Sel dengan Mario Dandy. Kenapa?
Terdakwa Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan) dalam reka ulang di tempat kejadian perkara di Jaksel, Maret 2023.(MI/Susanto)

KUASA hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora. Namun, ada satu permintaan khusus Shane yang menghendaki berpisah sel penjara dengan Mario Dandy.

“Setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para JPU, kami tidak akan mengajukan eksepsi dan selanjutnya hanya ada kami setelah ini kami ada mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy Sihombing dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Di sisi lain, Happy Sihombing memohon kepada JPU agar kliennya tidak satu sel dengan terdakwa Mario Dandy.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi dalam Sidang Kasus Mario Dandy Diagendakan Pekan Depan

Hal itu demi keamanan Shane Lukas, agar tidak adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy.

"Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario dari terdakwa Mario," jelasnya.

Baca juga : Bikin Merinding, Begini Kondisi Terkini David Ozora

Dalam menanggapi hal tersebut, jaksa mengaku dirinya tidak memiliki kewenangan dlam mengatur penempatan ruang sel tahanan terdakwa.

"Terima kasih Yang Mulia mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan, jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan Yang Mulia. Namun demikian jika mungkin, kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan. Demikian Yang Mulia. Terima kasih," kata Jaksa.

Dikabulkan hakim

Sementara, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mengajukan pertanyaan terhadap terdakwa Shane Lukas soal permohonan pihaknya satu sel tahanan dengan Mario Dandy.

"Baik pertanyaannya kepada saudara terdakwa (Shane), memang saudara satu kamar selama ini?," tanya Hakim kepada Shane.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.

"Baik langsung saja, majelis mensikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan. Jadi untuk memerintahkan," sahut Hakim.

"Terhitung hari ini ya penetapannya, dikabulkan ya," sambungnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat