visitaaponce.com

Pemilu 2024, KPU Tetapkan Pemilih di DKI Jakarta 8,2 Juta Orang

Pemilu 2024, KPU Tetapkan Pemilih di DKI Jakarta 8,2 Juta Orang
Ilustrasi(MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 8,2 juta orang ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Angka itu berasal dari lima kota administratif DKI Jakarta dan kabupaten administrasi Kepulauan Seribu.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, DPT yang telah direkapitulasi sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU tingkat kota/kabupaten pada 20-21 Juni lalu. Pihaknya mulai merekapitulasi dan menetapkan DPT tingkat provinsi pada Selasa (27/6).

"Berita acara rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta telah diserahkan kepada pemangku kepentingan seperti Bawaslu DKI, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumhan, dan partai politik peserta pemilu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/6).

Baca juga : Partai Politik Dinilai tak Serius Daftarkan Bacaleg

Dari enam wilayah administrasi di DKI Jakarta, Jakarta Timur tercatat memiliki pemilih paling banyak dengan jumlah 2.383.972 pemilih. Urutan kedua ditempati Jakarta Barat (1.905.352), disusul Jakarta Selatan (1.766.049), Jakarta Utar (1.345.136), Jakarta Pusat (830.352), dan Kepulauan Seribu (22.036).

Dengan demikian, total pemilih dalam DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa yang tersebar di 30.766 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024

Berdasarkan kualifikasi usia, Wahyu mengungkap pemilih berusia 45 tahun ke atas mencapai 39%. Sementara itu, 32% pemilih di DKI Jakarta berusia 31-45 tahun. Pemilih berusia 22-30 tahun sejumlah 19%, sedangkan pemilih berusia 18-21 tahun dan 17 tahun masing-masing 8% dan 2%.

Wahyu menjelaskan pemutakhiran data pemilih dilakukan setelah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) ditetapkan pada 17 Mei 2023. Pemutakhiran itu dilakukan dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"DPT akan diumumkan dan dipasang pada masing-masing kantor kelurahan setempat agar pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT," ujar Wahyu.

Selain mendatangi kantor kelurahan, warga juga dapat mengecek status kepemilihannya melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat