Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Kejang dan Alami Gangguan Motorik
![Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Kejang dan Alami Gangguan Motorik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/a7d45d02cad5371f7766b5b12c49e15f.jpg)
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, Dokter Aisyah Anofi menyebutkan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora sempat mengalami kejang-kejang.
Hal tersebut diungkap Aisyah Anofi saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/7).
Aisyah menyebutkan bahwa tubuh David Ozora mengalami gangguan motorik setelah kejadian penganiayaan. "Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," kata Aisyah.
Baca juga : Saksi Dokter Sebut David Tiba di Rumah Sakit dalam Kondisi tak Sadarkan Diri
Hakim pun ingin memperjelas gangguan motorik yang dialami tubuh David Ozora. Merespon pertanyaan Hakim, Aisyah menjawab gangguan itu terjadi ketika siklus bangun tidur dan pada saat membuka matanya.
"Yang saudara lihat kondisi anak ini gimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?" tanya hakim.
Baca juga : Mario Dandy Tidak Mengakui AG Sebagai Kekasihnya
"Ada siklus, kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini kalau kita tidak berikan panggilan banyak tidur matanya," jawab Aisyah.
Lebih dalam, Hakim kembali menanyakan apakah gangguan motorik yang dialami David ketika siklus bangun tidur dan saat membuka matanya itu berupa kejang-kejang.
Aisyah pun mengonfirmasi pertanyaan hakim bahwa David memang mengalami kejang-kejang saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.
"Ada nggak yang setelah itu ada durasi tertentu bahasa umum kejang. Durasi tertentu kejang lagi itu bagian kekacauan motorik dan itu dialami anak ini?" tanya hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab Aisyah.
"Sampai anak ini dipindah ke rumah sakit lain?" tanya hakim kemudian.
"Benar Yang Mulia," jawab Aisyah.
Tiga tersangka
Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan perempuan berinisial AG 15 tahun. Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP. (Z-4)
Terkini Lainnya
Tiga tersangka
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Pakar: UU Peradilan Anak, Jaksa Bisa Tuntut AG Maksimal 10 Tahun
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Biro Komite Palestina PBB Temui Wapres Ma'ruf, Sampaikan 3 Poin Penting
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Pemerintah Perlu Ambil Peran untuk Ciptakan Keluarga yang Positif
Komnas HAM Terima 259 Aduan Terkait Kekerasan dan Penyiksaan oleh Polri
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap