visitaaponce.com

KPU DKI Mulai Proses Verifikasi Dokumen Bacaleg, Cek Jadwalnya di Sini

KPU DKI Mulai Proses Verifikasi Dokumen Bacaleg, Cek Jadwalnya di Sini
Logo(KPU DKI Jakarta)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg). Adapun prosesnya berlangsung dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.

"Kita telah membuka jadwal penerimaan perbaikan berkas bacaleg hingga 9 Juli 2023 lalu," ujarnya kepada awak media, Senin (10/7).

Ia mengatakan, hingga tanggal 9 Juli lalu tercatat 18 partai menyerahkan perbaikan berkas bacaleg. Wahyu berharap para bacaleg sudah melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan sehingga proses penyeleksian bisa terus berlangsung.

Baca juga : Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Larang Kampanye Sebelum 28 November 2023

Berikut jadwal tahapan pencalonan anggota DPRD dan DPD selanjutnya:

-    Pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS): 6 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023

-    Penyusunan dan penetapan DCS: 12 Agustus 2023 sampai 18 Agustus 2023

Baca juga : Sampaikan Masukan Masyarakat ke Partai, KPU Ingatkan Potensi Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

-    Pengumuman DCS: 19 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023

-    Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023

- Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 14 September 2023 sampai 20 September 2023

Baca juga : KPU Coret Bacaleg di Bandung Barat dan Cimahi, Jumlahnya Ratusan

-    Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS: 21 September 2023 sampai 23 September 2023

- Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)

-    Pencermatan rancangan DCT: 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023

-    Penyusunan dan penetapan DCT: 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023

-    Pengumuman DCT: 4 November 2023 (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat