visitaaponce.com

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi
Ilustrasi proses transplantasi organ tubuh manusia.(AFP)

POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Polisi tengah mencari bukti kuat untuk meringkus pelaku yang diduga bagian dari jaringan internasional tersebut.

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu, (12/7).

Dia menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya fokus dan intens melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal tersebut. Kasus ini menjadi perhatian bersama, bukan hanya polisi saja, namun juga masyarakat.

Baca juga: Petugas Imigrasi Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional

"Serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode scientific crime investigation dan kolaborasi inter maupun antar profesi," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Trunoyudo meminta masyarakat bersabar. Dia memastikan akan menyampaikan ke publik bila penyidikan telah rampung.

Baca juga: Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi Diusut

"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidananya pada kasus ini, pada kesempatan pertama akan dirilis secara komprehensif," ujarnya.

Berdasarkan informasi, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi lokasi penampungan organ ginjal. Kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin dini hari, 19 Juni 2023.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat