Spanduk Istri Wali Kota Depok Masih Bertebaran, Spanduk Kaesang Dicopot
![Spanduk Istri Wali Kota Depok Masih Bertebaran, Spanduk Kaesang Dicopot](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/891b0461990c427afef5c4c6c6bf74c2.jpeg)
SURAT Edaran (SE) Wali Kota Depok Muhammad Idris, Nomor 300/345-Satpol PP tentang penertiban spanduk, umbul-umbul, banner, reklame hingga atribut partai politik (parpol) hanya menguntungkan satu pihak.
Buktinya, spanduk istri Wali Kota Depok, Elly Farida yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bertebaran sampai saat ini tak ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok.
Spanduk-spanduk istri Wali Kota yang tak kunjung ditertibkan itu salah satunya yang terletak di depan Perumahan Taman Manggis Permai (TMP) Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Baca juga: PSI Pertanyakan Urgensi Kehadiran Bawaslu di Pembukaan Sang Pisang Depok Milik Kaesang
Sebelum dikeluarkan SE oleh penguasa, ada beberapa spanduk yang terpajang di Jalan Tole Iskandar dan di dekat bakal calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu. Salah satunya spanduk bergambar putra bungsu Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Tapi (hanya) spanduk Kaesang saja yang di sapu bersih.
Ibu Frisca, warga Perumahan TMP mengaku bahwa tadinya banyak spanduk bertengger di tepian Jalan Tole Iskandar. Ada spanduk Kaesang ada spanduk parpol-parpol lainnya.
Baca juga: Gerindra Siap Dukung Kaesang Jika Serius Maju di Pilkada Depok 2024
"Hanya spanduk istri Wali Kota Idris saja yang terpajang disana. SE Wali Kota tersebut rasanya tidak adil ya, " katanya Frisca sambil tersenyum, Rabu (26/7).
Ia mengaku spanduk tersebut sangat mengganggu pemandangan dan estetika kota karena berdiri di atas taman yang dibangun dengan anggaran APBD.
Sementara Nurhasim anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar meminta agar spanduk istri Wali Kota Depok, Elly Farida diturunkan.
"Itu spanduk-spanduk bunda Elly ditertibkan saja. Banyak kok spanduk Elly Farida yang dipasang bukan pada tempat yang telah diatur. Jangan kita dilarang-larang spanduk bini-nya terpasang di mana-mana," ucap Nurhasim.
Nurhasim kemudian meminta agar Idris berhati-hati dalam penindakan tersebut karena penertiban spanduk parpol, bukan wewenang Idris.
"Penertiban spanduk bukan ranahnya Pemerintah Kota Depok. Tapi kewenangannya KPU Kota Depok Jadi jangan dilarang-larang," imbuhnya.
Lanjut Nurhasim, jika keberadaan spanduk itu dipandang mengganggu ketertiban umum mestinya Pemerintah Kota memfasilitasi ruang bagi setiap parpol untuk memperkenalkan calonnya ke publik.
"Jangan larang-larang karena merasa pihak yang punya segala-galanya. Kalau perlu difasilitasi aja yang boleh di mana, kalau perlu dibikinin billboard semuanya," ujar dia.
Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Purnama Putra mempersilahkan Pemerintah Kota Depok menertibkan spanduk yang dipandang mengganggu ketertiban umum. Asalkan, lanjut Icuk dalam penindakannya Pemerintah Kota Depok tidak tebang pilih.
"Sah-sah saja kalau niatnya mau bersihin Kota Depok dari reklame maupun spanduk APK temen-temen parpolnya. Tapi jangan tebang pilih, apalagi kalau niatnya mau ngilangin esensi dari promosi temen-teman lain lawan politik ya enggak usah begitu caranya," kata Icuk.
Sebab, sambung Icuk, tanpa SE pun, Satpol PP Depok dapat menertibkan spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya dan mengganggu ketertiban umum seperti yang selama ini sudah berjalan melalui Perda.
"Rapihin aja spanduknya kalau memang tidak sesuai aturan pemasangannya, ngga usah pakai Surat Edaran. Karena aturannya sudah jelas kan, ngga usah ada edaran edaran," ucap Icuk.
Kepala Satpol PP Kota Depok Muhammad Thamrin mengatakan pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan spanduk parpol.
"Bila melanggar ketertiban umum dan mengganggu estetika kota pasti kami turunkan,” ucapnya (KG/Z-7)
Terkini Lainnya
Baliho Calon Peserta Pilgub Sudah Mulai Terpasang di Sumatera Barat
Kampanye Belum Mulai, Baliho Pilkada Mulai Marak
Baliho PSI Marak Karena Sosialisasi Peserta Pemilu tak Diatur Ketat
Bawaslu Tertibkan 198 Spanduk dan Baliho Caleg di Palangka Raya
Polisi Bantah Campur Tangan Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran
Kabar Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran Dibantu ASN, Kompolnas: Kita Pantau Dulu Kebenarannya
Pengamat Menilai Blusukan Gibran di Jakarta Syarat Muatan Politis
Survei SPIN Pilkada Jateng Unggulkan Ahmad Luthfi dari Kaesang Pangarep
Peluang Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah masih 50:50
Kaesang Pangarep Punya Kans Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
AHY: Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta
AHY: Belum Ada Permintaan Jokowi Agar Demokrat Dukung Kaesang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap