visitaaponce.com

Pengamat Dorong Pemerintah Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi dan Pantau Pabrik Penghasil Polusi

Pengamat Dorong Pemerintah Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi dan Pantau Pabrik Penghasil Polusi
Polusi udara di Jakarta(MI/Usman Iskandar )

SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mempercepat penanganan polusi udara. Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara.

Ada tujuh perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan peleburan baja.

"Kita terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap industri terus dilakukan, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya," ujar Ani dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9).

Baca juga: Satgas PPU DKI Pantau Cerobong Pabrik Olahan Kelapa Sawit

Selain memberikan sanksi administratif, Pemprov DKI Jakarta juga terus menambah penggunaan water mist generator untuk menurunkan polusi. Jumlah water mist yang terpasang sebanyak 125 unit yang berlokasi di 109 gedung, baik gedung pemerintah maupun swasta.

"28 unit water mist sedang berproses dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya memperbaiki kualitas udara," jelasnya. 

Baca juga: Operasikan Alat Pembakar Sampah Tanpa Izin, Pabrik di Batu Ceper Disegel

​​​​​​​Ia menjelaskan serangkaian program untuk mengurangi polusi udara terus dilakukan pemerintah, salah satunya adanya rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru tahun 2023 yang tersebar di 23 lokasi.??“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” sambungnya.

 

DKI Jakarta, Kota Paling Berpolusi

Sebelumnya, pagi ini DKI Jakarta kembali menduduki kota paling berpolusi nomor satu di dunia pada Sabtu (30/9). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.26 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) berada angka 163 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Sejumlah wilayah di Jakarta dengan kualitas udara terburuk, antara lain Kebon Jeruk, Pantai Indah Kapuk, Kalideres, Cilandak Barat dan Pluit.

Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, daerah perbatasan DKI Jakarta masih mengalami kemacetan lalu lintas terutama kawasan umum seperti pusat perbelanjaan.

"Artinya pengguna kendaraan pribadi masih tinggi dan menyebabkan polusi udara tetap tinggi," jelasnya kepada Media Indonesia.

Bukan hanya itu, Nirwono juga mengatakan adanya faktor cuaca dan suhu udara yang tinggi membuat polusi tetap tinggi. Ia juga menambahkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu bergerak cepat mengecek kembali 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat dihentikan.

"KLHK secara bergantian serta memastikan bahwa 10 PLTU dan 100 pabrik/industri lainnya untuk segera beralih ke energi baru terbarukan (EBT) atau bertahap direlokasi keluar Jabodetabek," jelasnya.

Lebih lanjut Nirwono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus tegas memberikan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi.

"Pemerintah harus lebih berani/tegas menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi dan pembatasan mobilitas warga (wfh dan pjj) yang berlaku untuk semua warga se-Jabodetabek," pungkasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat