Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku, Polisi Imbau Masyarakat Servis Kendaraan
KEPOLISIAN bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan kembali menggelar tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 1 November 2023. Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan servis kendaraan.
"Masyarakat diharapkan sadar betul untuk memperbaiki gas emisi buangnya, sehingga diharapkan nanti di November kita melakukan penindakan mereka tinggal orang-orang yang memang tidak melakukan itu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dihubungi, Minggu (15/10).
Latif mengatakan, kepolisian akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengurangi polusi udara di Jakarta. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang bagi masyarakat yang belum melakukan uji emisi.
Baca juga: Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Bagi Masyarakat
Diketahui, pelanggaran ketentuan uji emisi akan dikenai Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Besar denda maksimal yang akan diterima oleh pelanggar uji emisi adalah Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan maksimal Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan. Jadi jangan penindakan itu diartikan untuk hal yang sangat terakhir gitu. Makanya kita di bulan Oktober ini kan kita sosialisasi terus," ujarnya.
Baca juga: Warga tidak Setuju Tilang Uji Emisi di Tempat
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara berencana kembali melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Aturan itu berlaku kembali pada November 2023.
"Rencana pada awal November 2023 mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Kepala Satgas Ani Ruspitawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Ani menambahkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait pelaksanaan giat tilang uji emisi.
"Sempat dihentikan kemarin itu karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin memberi warga buat ikuti uji emisi. Kini sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan," ujar Ani.
Namun, Ani tidak menjelaskan secara rinci berkait mekanisme tilang yang rencananya kembali diberlakukan lagi.
"Teknis masih sama tapi kalau ada perubahan terkait sanksi atau lokasi kita akan infokan. Tapi udah pasti akan diberlakukan per awal November," lanjutnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kejagung Bantah Pernyataan Alexander Marwata soal Ego Sektoral Berantas Korupsi
Lima Tahanan Polres Polewali Mandar Kabur, Empat Tertangkap
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
PK Kasus Vina, Kuasa Hukum dan Orangtua Akui Sulit Bertemu Terpidana
Perda Pengendalian Pencemaran Udara Perlu Direvisi
130 Ton Sampah Dikumpulkan dari Malam Tahun Baru 2024
DLH DKI Siagakan Petugas 24 Jam Jaga Kebersihan Malam Tahun Baru
Kebakaran TPST Bantargebang Berhasil Dikendalikan dan Dilokalisir
Pemprov DKI Gunakan Drone untuk Awasi Buang Sampah Sembarangan
Izin Sudah Dicabut, KCN Tetap Wajib Jalankan Sanksi Perbaikan Lingkungan
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap