visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi, Bagaimana Tanggapan Dinas LH

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi, Bagaimana Tanggapan Dinas LH?
Tilang uji emisi kembali dihentikan Polda Metro Jaya(MI/Usman Iskandar)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat. Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, wewenang penilangan kendaraan bermotor ada pada Polda Metro Jaya.

"Kewenangan untuk menilang itukan ada di Polda Metro Jaya. Kami pasti akan tetap mengikuti kebijakan tersebut," ujar Asep saat dikonfirmasi Media Indonesia, Kamis (2/11).

Sementara itu, pada 1 November tilang uji emisi di tempat kembali dilakukan. Terdapat 57 kendaraan bermotor yang terkena tilang di lima lokasi dengan rincian 20 kendaraan roda empat dan 37 kendaraan roda dua. Total ada 235 kendaraan yang lolos uji emisi.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Banyak Diprotes Pengendara, Ini Jawaban Dinas LH

Sebelumnya, penindakan tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi di Jakarta kembali menuai protes dari masyarakat. Kebijakan tilang yang sebelumnya pernah dihilangkan dan diberlakukan lagi pada 1 November 2023 ini, telah dihapus kembali oleh pihak kepolisian pada hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya kini hanya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi.

Baca juga: Plin-plan! Polisi Kembali Tiadakan Tilang Uji Emisi di Jakarta

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan," kata Latif saat dihubungi, Kamis (2/11).

Penindakan tilang tersebut, disebut Latif banyak menuai protes dari warga sehingga pihaknya memutuskan untuk kembali meniadakan kebijakan yang baru dilakukan sehari itu.

"Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya.

Menurutnya, protes dari masyarakat soal kebijakan itu lantaran banyak yang belum mengetahui akan adanya hal tersebut.

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," jelasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat