visitaaponce.com

Status Bencana Darurat TPA Rawa Kucing Dihentikan

Status Bencana Darurat TPA Rawa Kucing Dihentikan
Kebakaran TPA Rawa Kucing sudah mulai padam(Antara)

PEMERINTAH Kota Tangerang secara resmi mencabut status bencana darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu dilakukan setelah kebakaran yang terjadi sejak Jumat (20/10) lalu sekira pukul 14.00 WIB dan ditetapkan menjadi bencana darurat pada Sabtu (21/10) mulai kondusif. Meski demikian, seluruh petugas masih tampak berjaga-jaga di area TPA Rawa Kucing yang luasnya mencapai 34,8 hektar.

Baca juga : Korban Dampak Kebakaran TPA Rawa Kucing Mulai Terserang Ispa

"Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, walaupun dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA,” Kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah melalui keterangan resminya, Kamis (2/11) petang.

Baca juga : Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPA Rawa Kucing Masih Bertahan di Pengungsian

Saat ini, lanjutnya, status TPA Rawa Kucing dalam kondisi pemulihan. Dan warga yang terdampak kebakaran dan mengungsi di GOR serta Aula Kecamatan Neglasari sudang berangsur kembali ke rumahnya masing-masing.

"Ya, mereka sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," paparnya.

Arief juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan optimal untuk memadamkan api di TPA Rawa Kucing selama masa darurat bencana tersebut. 

“Berkat dukungan semua pihak, akhirnya kebakaran di TPA Rawa Kucing berhasil dipadamkan, terima kasih,” ujarnya.

Senada pula dengan Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang, Maryono. Ia mengatakan status bencana darurat menjadi normal, setelah dilakukan pengkajian serta evaluasi bahwa kondisi di TPA tersebut sudah sudah kondusif

Namun demikian, kata dia, pihaknya masih melakukan pengawasan hingga tujuh hari ke depan. "Selain melakukan pengawasan, pendinginan juga masih kami lakukan hingga tujuh hari ke depan,"ungkap dia. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat