visitaaponce.com

Satpol PP Tutup Kelab Malam di Kebayoran Baru, Sejumlah Pengunjung Positif Narkotika

Satpol PP Tutup Kelab Malam di Kebayoran Baru, Sejumlah Pengunjung Positif Narkotika
Ilustrasi barang bukti narkoba yang dirazia di kelab malam.(Freepik)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP menutup kelab malam di Jl Cikatomas II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Penutupan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mendapati sejumlah pengunjung kelab malam tersebut melakukan penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol (minol).

"Penutupan dilakukan karena tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengandalian Tempa Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).

Eko menambahkan, saat melakukan razia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan sejumlah pengunjung positif menggunakan narkotika dan obat-obatan keras.

Baca juga: Pemprov DKI bakal Tutup Klub Malam yang Jadi Tempat Nongkrong Pengguna Narkoba

"Beberapa pengunjung positif narkotika golongan I dan obat keras serta ditemukan tablet yang mengandung narkotika golongan I dan psikotropika," kata Eko.

Karena itu, lanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta langsung mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup tempat usaha itu. Sebanyak 30 personel Satpol PP kemudian mendatangi lokasi untuk menyegel kelab tersebut.

Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba

"Kami tutup setelah adanya surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta," ungkap Eko.

Dia menegaskan, penutupan kelab malam itu untuk meminimalisasi pelanggaran perda dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif.

"Saya berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang telah diatur dalam perda. Kami akan menutup tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran," ujar Eko.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat