Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah TK Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menetapkan pelajar SMP berinisal SH (14) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap murid Taman Kanak-kanak (TK) berinisial PA (6), di Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku masih berusia di bawah umur.
"Sudah jadi tersangka. Kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis (25/1).
Baca juga: Polisi Ringkus Pria yang Cabuli Anak Kandung Sendiri
Nicolas menyebut pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka dikenai ancaman 5 sampai 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak TK di pinggir Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa itu terekam kamera hingga videonya pun viral di media sosial.
Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo24jam. Dalam keterangannya dijelaskan lokasi Kali Cipinang tersebut tak jauh dari SDN 09 Cibubur.
"Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang," tulis akun tersebut, Rabu (24/1). (Z-11)
Terkini Lainnya
Kekerasan Gender Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Ketua KPU Terbukti Berbuat Asusila, Komnas Perempuan Minta Kuatkan SOP PPKS di Pelaksanaan Pemilu
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Korban Dugaan Asusila Hasyim Buka Suara, Minta Perempuan Lain Buka Suara
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Perlu Perhatian Khusus
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening, Wali Kota Helldy Terus Fokus Benahi Pendidikan Cilegon
Tidak Dapat KJP, Orang Tua Murid Geruduk Kantor Sudin Pendidikan Jakpus
Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Kejelasan Program Tentukan Efektivitas
Rem Blong, Bus Rombongan Wisata Siswa SD Terguling di Jepara
Pengurus Baru IPPNU dan IPPNU Kota Bandung Dilantik
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap