Para Pejabat Mabar Diperiksa terkait Raibnya Aset Lahan 30 Ha
![Para Pejabat Mabar Diperiksa terkait Raibnya Aset Lahan 30 Ha](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/09/91d7bba83cffe1ef0e5431c0846208eb.jpg)
KEPALA Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang menyampaikan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, di Kejarin Mabat.
Pejabat yang diperiksa yakni Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, Sekertaris Daerah Ismail Surdi, assisten 1 Bupati, kepala bidang aset, Kabag Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur dan Ahli Waris Ramang Ishaka.
"Kejati NTT sedang menyelidiki kasus tanah di Labuan Bajo. Sejumlah pejabat Pemkab Manggarai Barat diperiksa masih sebagai saksi," kata Abdul Hakim.
Selain itu, sejumlah mantan pejabat Pemkab Mabar juga diperiksa. Antara lain, mantan Setda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Hj. Ramang Ishaka, Rofinus Mbon mantan Setda Mabar, Ambrosius Syukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
Pemeriksaan ini di lakukan terhadap lahan milik pemda seluas 30 hektar yang terletak di Kerangan tersebut kini telah diklaim sejumlah pihak dan menjadi hal milik. Semua mengaku sebagai pihak yang menerima lahan itu dari Haji Ishaka, hanya tahunnya yang berbeda.
Frans Puju Leok mantan pejabat Sekda Manggarai mengaku, pernah saat sebagai asisten I ditugaskan untuk mengukur tanah seluas 30 ha penyerahan dari fungsionaris adat Nggorang. Tanah tersebut akan di persiapkan pembangunan sekolah menegah perikanan.
"Tadi saya ditanya seputar itu semua dan saya katakan itu memang tanah penyerahan untuk Pemda seluas 30 ha. Saya katakan tadi, sayang kalau aset itu jatuh ke tangan orang lain," ujar Puju Leok.
Puju Leok meminta agar siapapun yang memindah tangankan atau mengambil atau menyerahkan sepihak semestinya di proses hukum. "Harus di proses sehingga aset itu bisa di kembalikan," tegasnya (OL-13)
Baca Juga: Bupati Mabar Diperiksa Tipikor terkait Jual-Beli Aset Pemkab
Terkini Lainnya
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Kapal Nelayan Tenggelam, Bocah Terombang-ambing di Perairan Pulau Padar
Indonesia Flobamorata Fashion In Town 2024: Merayakan Warisan Budaya dengan Tema "Culture Protector: Tradition and Modernity"
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap