visitaaponce.com

Lima Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Masuk Zona Merah

Lima Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Masuk Zona Merah
Ilustrasi.(Antara/Irsan Mulyadi.)

SEBANYAK lima desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, berstatus zona merah covid-19. Karenanya, seluruh aktivitas warga di desa itu dihentikan sementara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Syamsul Maarief di Bengkulu mengatakan hal itu. Warga di lima desa, lanjut dia, itu dilarang menggelar kegiatan seni, sosial, budaya, dan pesta pernikahan.

Lima desa itu ialah Air Petai dan Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, Air Baus II dan Sumber Rejo Kecamatan Hulu Palik, dan Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya.

Pemkab Kabupaten Bengkulu Utara juga menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Izin kegiatan keramaian ini dapat diterbitkan atau diberikan kembali jika desa di wilayah tersebut berada dalam zona kuning atau hijau," imbuhnya. Total kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di wilayahnya berjumlah 763 kasus terdiri dari yang sembuh berjumlah 600 kasus dan meninggal 30 kasus.

Baca juga: Pengungsi Terpapar Covid-19, Akses ke Kampung Cingkeuk Disekat

 

Untuk kasus aktif atau pasien dalam pemantauan berjumlah 133 kasus. (OL-14)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat