Polda Sumsel Amankan 22 Pencuri Buah Sawit
![Polda Sumsel Amankan 22 Pencuri Buah Sawit](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/10/e438970d34f85ee2b0a96fa308ae1991.jpg)
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan menangkap sebanyak 22 orang pelaku pencurian buah sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. Dalam rilis ungkap kasus, Senin (25/10), polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong/sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam
buah jorok.
Lalu satu perangkat alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit. Dari 22 orang tersangka, sebanyak tujuh orang yang berperan sebagai pengawas keamanan, 12 orang sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk.
‘’Sebanyak 22 orang tersangka tertangkap tangan, setelah kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,’’ kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (25/10).
Hisar mengatakan, para tersangka ini sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 lalu. Korban yang mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah ini kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 1 Oktober 2021.
‘’Modusnya, para tersangka ini sudah tahu dengan kondisi kebun dan mempersiapkan alat dan sebagainya sebelum melakukan aksinya. Sudah terorganisir, daan saat ini masih dalam pengembangan kita,’’ terang Kombes Pol Hisar.
Sementara itu, PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk mengapresiasi kinerja Polda Sumsel melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di wilayah kerja Lonsum. Karena, aksi penjarahan menciptakan ketidaknyaman dan keresahan.
Baca juga : Kemenhan Sosialisasi Penguatan Nilai Kebangsaan di Kodim 1608 Bima
‘’Kami berterima kasih dan mengapresiasi Subdit 3 Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel. Melakukan langkah tegas menangkap para pihak yang melakukan tindakan pidana di kebun Lonsum," tegas Agus Lawyer, kuasa hukum Lonsum.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana tentunya memberikan ketenangan dan kenyamanan khususnya PT Lonsum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan umumnya kepada para investor yang beraktivitas di Provinsi Sumsel.
"Kami berharap kepada pihak lainnya dan masyarakat untuk tidak percaya dengan isu-isu yang merugikan. Sehingga, melakukan tindak pidana seperti yang terjadi di Divisi 5 Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan wilayah usaha lainnya di Provinsi Sumsel," jelas dia.
Selain itu, Lonsum mengharapkan seluruh komponen pembangunan mari bersama-sama menciptakan situasi kondisi yang kondusif. Sehingga, iklim investasi terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Khususnya kepada masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan dan percaya dengan informasi yang diberikan. Sehingga, menimbulkan proses hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga lainnya.
‘’Intinya Lonsum tidak menginginkan adanya tindakan pidana yang terjadi. Mari bersama kita menahan diri dan menempuh jalur yang baik dalam menyelesaikan masalah. Jangan, melibatkan orang atau kelompok lain yang tidak tahu apa-apa. Tanpa didasari dasar hukum dan fakta yang benar," jelasnya.
Ia menambahkan diharapkan semua pihak mematuhi aturan hukum yang ada. Karena, sejak awal Lonsum menjalankan aktivitas usaha tentunya diberikan payung hukum sesuai aturan khususnya dari pemerintah daerah (Pemkab) setempat.
"Kedepan diharapkan tidak ada lagi aksi anarkis, penjarahan ataupun tindakan pidana lain terjadi di kebun usaha Lonsum. Semoga masyarakat menjadi cerdas dalam bertindak dan tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana," pungkasnya. (OL-2)
Terkini Lainnya
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya
Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
Asahan Dorong Petani Kembangkan Pengolahan Limbah Lidi Sawit
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Pencurian Sawit harus Diatasi Demi Jaga Iklim Investasi
Patroli Ditingkatkan, Pencurian Sawit di Kalimantan Tengah Menurun
Pemerintah terus Dorong Petani Sawit Kantongi Sertifikat ISPO
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap