visitaaponce.com

BPD NTT Siapkan Dana Rp3,1 Miliar Untuk Kredit Pertanian

BPD NTT Siapkan Dana Rp3,1 Miliar Untuk Kredit Pertanian
Steven Mesakh, Direktur perkreditan PT. Bank BPD NTT(MI/Alexander P Taum)

BANK Pembangunan Daerah NTT, siap menggelontorkan kredit senilai Rp3,1 miliar untuk membiayai 436 Ha lahan usaha pertanian milik petani di 9 Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kebijakan pemberian kredit untuk usaha pertanian, sejalan dengan kebijakan pemerintah Provinsi NTT, tanam jagung panen ternak.

Pihak Bank BPD NTT juga mempertimbangkan kebijakan Pemda Lembata yakni Healthiest from the east atau segala yang sehat datang dari Lembata.

Kesediaan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT untuk membiayai kredit usaha petani itu tersedia melalui skema pembiayaan ekosistem pertanian di Nusa Tenggara Timur, melalui divisi kredit mikro, kecil dan konsumer.

Steven Mesakh, Direktur perkreditan PT. Bank BPD NTT, kepada wartawan usai menggelar sosialisasi pembiayaan ekosistem pertanian, kemarin.

"Kredit untuk Ekosistem Pertanian, dirancang dari hulu sampai hilir sudah disediakan. Data Calon petani calon lahan (CPCL), akan dipergunakan pihak bank NTT, sebagai data untuk masuk dalam sistim pembiayaan ini," ujar Steven Mesakh.

Steven menyebutkan, syarat pemberian kredit usaha petani minimal ada lahan 500 meter persegi, sedangkan pihak Bank BPD NTT sediakan juga supplier yang menyediakan bibit jagung dengan patokan harga dan standar yang sama untuk semua.

"Ada juga pihak yang menjamin resiko dari kredit ini. Kalau gagal, harus ditetapkan dari Dinas Pertanian atau Bupati bahwa memang gagal karena serangan hama atau akibat bencana alam," ujar Direktur Perkreditan Bank NTT, Steven Mesakh.

Disebutkan, Potensi Calon petani calon lahan (CPCL), yang siap dibiayai adalah lahan seluas 436 Ha tersebar di 9 Kabupaten dengan nilai Rp3,1 Miliar.

"Dana sudah siap di gelontorkan untuk program ini. Program ini ingin merubah mindset petani yang ada di NTT. Kita punya lahan yang luas, tapi kalau pikir untuk tanam dan makan saja, kita tidak akan maju. Tanam juga untuk menghasilkan income," ujar Steven.

Pembiayaan Kredit ekosistem pertanian di Nusa Tenggara Timur, bertujuan membiayai sarana produksi pertanian (Saprodi), investasi pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan), biaya hidup selama masa tanam/biaya tenaga kerja.

"Sesuai hitungan kami, jika sebelum adanya intervensi, lahan 1 Ha produksinya 4-5 ton, kita bisa tingkatkan hingga 7 ton per Ha dengan penambahan Saprodi, alsintan dan biaya kerja," ujar Steven Mesakh.

Syarat penerima kredit pembiayaan ekosistem pertanian adalah Petani memiliki pengalaman minimal 5 tahun dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Lurah setempat, atau yabg telah terdaftar sebagai petani atau anggota kelompok tani dibuktikan penetapannya sesuai data dari Dinas Pertanian dan ketahanan pangan.

Petani memiliki lahan minimal 5 are untuk kredit modal kerja dan minimal 10 hektar untuk kredit investasi dan harus berbasis pada kelompok tani pada satu desa/kelurahan.

Sementara itu, Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dalam kesempatan itu berharap intervensi Kredit Pembiayaan ekosistem pertanian, dapat meningkatkan taraf hidup para Petani di Lembata.

"Kita punya lahan cocok untuk pengembangan Jagung, Sorgum, dan peternakan kambing. Intervensi kredit ini diharapkan meningkatkan taraf hidup petani kita," ujar Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday. (OL-13)

Baca Juga: Spil Peduli Anak-anak di Pengungsian Semeru

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat