visitaaponce.com

OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Aktif Biayai UMKM

OJK Lampung Dorong Sektor Jasa Keuangan Aktif Biayai UMKM
OJK Lampung memberikan pemaparan terkait penyaluran kredit UMKM di sektor perbankan.(MI/Cri Qanon Ria Dewi)

PENYALURAN kredit UMKM sektor perbankan di Provinsi Lampung pada triwulan VI 2021 mengalami peningkatan dari periode yang sama 2020, dari 30,57% menjadi 31,25%. Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama 2020 dari Rp20,89 triliun menjadi Rp22,50 triliun (year on year/yoy), atau meningkat Rp1,61 triliun (7,71%).  Sedangkan secara triwulanan meningkat 2,29% (quarter to quarter-qtq).

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengungkapkan hal itu pada konferensi pers kinerja sektor jasa keuangan Triwulan IV Tahun 2021 di Provinsi Lampung, yang dilakukan secara virtual, pada Selasa(1/3).

Ia mengungkapkan penbiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memang memiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.

 “Berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor, Kegiatan Bussiness Matching UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta monitoring dan evaluasi penyaluran KUR”, kata Bambang. 

Baca juga: BI: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 5,5% di Januari

Ia mengungkapkan dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung.

Ia juga menjelaskan pertumbuhan industri jasa keuangan di Lampung mengalami pertumbuhan positif. Total aset perbankan pada triwulan IV – 2021 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan triwulan IV – 2020, yaitu meningkat sebesar Rp11,18 triliun atau tumbuh sebesar 11,56% dari Rp96,73 triliun menjadi Rp107,91 triliun (yoy). “Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 triliun menjadi Rp107,91 triliun. Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp3,69 triliun atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp68,34 triliun menjadi sebesar Rp72,02 triliun.”

Baca juga: UMKM di Sulsel Bertambah, Nilai Ekspor Meningkat

Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) kredit tercatat meningkat juga Rp1 triliun atau 1,41% dari Rp71,02 triliun menjadi Rp72,02 triliun. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik Rp5,25 teiliun (yoy).

  
Bambang menjelaskan pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, yakni Kredit Modal Kerja dengan share terbesar 45,49% dari total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq). Sedanhkan Kredit Konsumtif yang memiliki share 38,56% tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan Kredit Investasi tumbuh 0,49% (yoy) dan 1,06% (qtq). 

“Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat tiga sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03%, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 7,70% dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28%,” ujarnya.
 
Menurut dia, pertumbuhan penyaluran kredit di tiga sektor ekonomi tersebut sejalan dengan pertumbuhan tiga sektor yang memang dominan pada Distribusi PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung.

 Ia menjelaskan peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung triwulan IV – 2021 secara nasional yoy lebih tinggi (nasional 4,94% dan Lampung 5,39%). Pertumbuhan tersebut diiringi dengan penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum membaik seperti di triwulan IV – 2020, yang tercatat hanya sebesar 2,43%. Sementara rasio NPL kredit UMKM juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi 3,88% pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan triwulan IV – 2020 yang tercatat sebesar 3,08%.

 “Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)” ujar Bambang. (OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat