visitaaponce.com

Sidik Dugaan Korupsi Terminal Manggarai Timur, Jaksa Tidak akan Ada SP3

Sidik Dugaan Korupsi Terminal Manggarai Timur, Jaksa: Tidak akan Ada SP3
Mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote, usai diperiksa jaksa di Kejari Manggrai pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.(MI/YOHANES)

KEJAKSAAN Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan terminal di Kembur, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Meski terkesan bertele-tele, jaksa nyatakan tidak akan main-main memproses kasus tersebut.

"Ini tidak SP3. Saya pastikan tidak akan ada penghentian penyidikan. Saya pastikan tidak akan ada penghentian dan (penyidikan) itu tetap berjalan," tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai, Daniel M Sitorus, Rabu (31/8).

Informasi yang dihimpun Media Indonesia, proyek Terminal Kembur menelan anggaran sebesar Rp4 miliar lebih. Belanja pembangunan terminal dimulai dengan pembelian lahan pada 2012 lalu.

"Harganya kurang lebih Rp 400-an juta. Luasan tanah kurang lebih 7.000 meter persegi," jelas Daniel.

Selanjutnya, pada 2013 pembangunan terminal dimulai dengan pengerjaan gedung terminal dan tembok penahan tanah yang menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar. Kemudian 2014, proyek dilanjutkan dengan pengerjaan pagar keliling yang menghabiskan anggaran Rp1,1 miliar. Proyek berakhir 2015 berupa pekerjaan pelataran parkir yang menelan biaya Rp1,1 miliar.

Meski telah menelan biaya miliaran, fasilitas tersebut tidak pernah digunakan. Ruas jalan penghubung jalan raya dengan terminal tampak rusak parah dan curam. Ujung jalan itu tidak terhubung dengan salah satu gerbang terminal yang letaknya sekira 3 meter lebih tinggi dari badan jalan.

Kondisi bangunan terminal lebih memprihatinkan lagi. Instalasi listrik hanya ditempel dan menggantung pada dinding tembok. Sejumlah ruangan tidak dilengkapi dengan keramik, dinding tanpa cat, dan bingkai jendela sudah lapuk dan koyak sejak beberapa bulan setelah dibangun.


Baca juga: Penimbun Ratusan Liter BBM Jenis Pertalite di Palangka Raya Ditangkap


Meski kondisi bangunan secara kasat mata tidak dikerjakan secara tuntas, cepat rusak, dan mubazir, hal tersebut tidak menjadi sasaran bidikan Kejari Manggarai. Penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung sejak awal 2021 lalu lebih fokus pada pengadaan lahan yang anggarannya jauh lebih kecil dari proyek fisik terminal, yakni kurang lebih Rp400 juta.

Daniel tidak menjelaskan alasan mengapa Kejari Manggarai memilih item proyek yang nominalnya lebih kecil dan mengabaikan bagian yang nilainya mencapai Rp3,6 miliar. Ia malah meminta wartawan agar menghubungi jaksa yang sebelumnya menangani perkara tersebut dan kini sudah mutasi ke daerah lain.

"Kalau masalah pembangunan (terminal), saya nggak tahu. Silahkan abang konfirmasi sama pak Sendhy karena kan komunikasi awal dengan pak Sendhy nih. Tapi kalau soal pengadaan tanah, iya. Itu ditinggalkan sama saya oleh Pak Rizal," ujar Daniel.

Shendy Pradana adalah mantan Kasi Pidana Umum dan Rizal Pradata merupakan mantan Kasi Pidana Khusus di Kejari Manggarai. Keduanya menangani kasus terminal sejak penyelidikan yang dimulai pada Februari 2021.

Sejak awal penyelidikan, keduanya menyoroti kondisi fisik proyek tersebut. Antara lain soal mubazirnya aset, tidak adanya trayek angkutan penumpang yang melintasi terminal itu, serta temuan sejumlah item pekerjaan yang tidak tuntas dan kondisi fisik bangunan sudah banyak yang rusak.

Sementara Daniel yang baru bertugas di Kejari Manggarai sejak Maret 2022 mengaku hanya disodori berkas terkait pengadaan lahan terminal.

"Mungkin kita fokus dulu ke pengadaan lahan biar nggak bias. Mungkin setelah tuntas pengadaan baru tangani soal pembangunan terminalnya," ujar Daniel.

Dia pun berjanji penanganan kasus tersebut tidak memakan waktu yang lama lagi. Kini pihaknya hanya menunggu laporan tim Appraisal dan Inspektorat Provinsi NTT yang melakukan penilaian aset dan menghitung kerugian negara.

Sebelumnya, jaksa sudah memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Manggarai Timur. Di antaranya mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote dan mantan Kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat Sekda Kabupaten Manggarai, Jahang Fansy Aldus. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat