visitaaponce.com

Seribuan Pekerja di Cimahi dan Bandung Barat Terkena PHK

Seribuan Pekerja di Cimahi dan Bandung Barat Terkena PHK
Buruh dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11).(ANTARA/Raisan Al Farisi)

KRISIS yang dialami negara-negara di Eropa dan Amerika ditambah belum pulihnya perekonomian akibat dihantam pandemi covid-19 juga berdampak ke Tanah Air. Sebanyak 1.157 pekerja di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus kehilangan penghasilan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di Kota Cimahi, total ada 946 pekerja dari 41 perusahaan yang kini terpaksa menganggur alias di-PHK. Jumlah tersebut berdasarkan laporan para pekerja yang mengklaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan data lapor perselisihan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik, menjelaskan, sejumlah perusahaan kini mengalami kesulitan pemasaran akibat krisis yang dialami negara-negara pengimpor.

"Kondisi ekonomi dunia menurun jadi kontrak kerja ditunda, jadi penundaan ini membuat produksi berhenti. Supaya perusahaan tetap stabil, mungkin salah satunya dengan pemangkasan tenaga kerja," terang Yanuar di Cimahi, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, mayoritas industri besar di Cimahi bergerak di bidang tekstil dan garmen sehingga otomatis terdampak krisis yang sedang dialami negara-negara Eropa dan Amerika.

"Produk tekstil dan garmen banyak yang terdampak, sekarang (industri) sedang terpuruk. Ekspor ke Eropa dan Amerika menjadi tersendat," katanya.


Baca juga: Pemkab Purbalingga Perluas Lokus Penanganan Stunting


Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana, mengungkapkan, stakeholder terkait sudah dikumpulkan untuk menyikapi masalah ketenagakerjaan yang dihadapi saat ini.

"Kita meminta pihak perusahaan semaksimal mungkin tidak melakukan PHK, serikat pekerja juga telah diminta membantu memberikan support kepada rekannya agar lebih meningkatkan produktivitas kerja," ujarnya.

Sementara itu, untuk di Kabupaten Bandung Barat sudah ada 211 pekerja yang terkena PHK yang berasal dari berbagai sektor industri seperti industri makanan minuman, garmen, dan tekstil.

"Lambatnya perputaran ekonomi akibat pandemi disinyalir menjadi penyebab ratusan buruh kehilangan pekerjaannya. Jumlah 211 pekerja yang terkena PHK ini berasal dari laporan yang masuk ke  Disnakertrans," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat, Panji Hermawan.

Dia menyebutkan, selain itu alasan terjadi PHK karena habis kontrak, perampingan jumlah pekerja serta karena perusahaannya tutup. Panji
memastikan bahwa ratusan pekerja di-PHK sudah mendapatkan hak pesangon sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka semua diberikan pesangon, para buruh ini melapor ke kita karena meminta diberikan haknya setelah pemutusan kerja. Jadi sudah kita tangani," jelasnya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat