Polda Jatim Diminta segera Lengkapi Berkas Mantan Dirut LIB
TIM advokasi korban Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur segera melengkapi berkas perkara tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang juga mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita (AHL).
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1), meminta pihak kepolisian bersikap profesional dan segera melengkapi berkas perkara tersangka AHL yang hingga kini belum rampung, meski proses persidangan kasus Kanjuruhan sudah dimulai hari ini.
"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.
Imam menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berdasarkan informasi yang diterima Tatak, berkas perkara tersebut belum dilengkapi keterangan ahli.
Menurut Imam, para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen keterangan ahli untuk tersangka AHL.
Baca juga: Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadiri Persidangan
Ia berharap proses tersebut segera diselesaikan dan tersangka yang saat ini juga dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.
"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Imam juga kecewa karena hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia, meski sebelumnya Kapolri menyatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.
"Pak Kapolri menyatakan akan ada tersangka baru, namun sampai hari ini juga belum ada. Ada apa?" ujarnya.
Pada Senin (16/1), sidang perdana kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap lima orang terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Petugas Keamanan Kanjuruhan Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur nonaktif AK Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang nonaktif Kom Wahyi Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang nonaktif AK Bambang Sidik Achmadi. (Ant/OL-16)
Terkini Lainnya
Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis
Dampak El Nino, Puluhan Hektare Tanaman Jagung di Gersik Gagal Panen
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Peternak Sapi Perah Dorong Peningkatan Perekonomian Jawa Timur
Dua Orang Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Blitar
Pembunuhan Berencana Februari Diungkap, Perempuan Campur Seblak dengan Racun Tikus
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
MAKI Bakal Kembali Gugat Polda Metro yang Lelet Rampungkan Kasus Firli Bahuri
Dua Saksi Diperiksa Usut Kasus Korupsi Timah
Kasus Firli tak Kunjung Rampung, Pengamat : Preseden Buruk Penegakan Hukum
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
Tok! MK Tolak Uji Formil 4 Perkara Perppu Cipta Kerja
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap