visitaaponce.com

Wali kota Banjarbaru dan Kapolda Kalsel Pastikan Tambang Ilegal Ditutup

Wali kota Banjarbaru dan Kapolda Kalsel Pastikan Tambang Ilegal Ditutup
Tambang ilegal batubara di Pegunungan Meratus yang sempat di tindak petugas(MI/Denny S)

WALI Kota Banjarbaru, Aditya Mufhti Arifin memastikan pihaknya telah menutup praktek pertambangan ilegal batu bara dan galian C, yang sempat muncul di wilayah ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

"Kegiatan tambang ilegal yang sempat muncul di Banjarbaru sudah ditertibkan, bersama pihak Polresta," ungkap Aditya, Selasa (17/1).

Informasi dihimpun Media, tidak hanya tambang batubara ilegal, Pemkot dan Polresta Banjarbaru juga menutup aktivitas sejumlah tambang ilegal galian C.

Terkait aktivitas tambang ilegal ini, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas praktek tambang ilegal di wilayah Kalsel. "Tambang ilegal baik batu bara, galian C dan lainnya, kita tetap berkomitmen untuk memberantasnya," katanya.

Kapolda juga meminta dukungan masyarakat dan semua pihak untuk membantu upaya penegakan hukum, dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Aktivitas penambangan tanpa izin ini apabila dibiarkan akan berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan.

"Kita akan melakukan penindakan langsung ke lapangan, apabila ada informasi akurat aktivitas tambang ilegal," tegas Kapolda.

Seperti diketahui, aktivitas tambang batubara ilegal kembali marak di sejumlah wilayah Kalsel, seiring tingginya harga dan permintaan pasar. Sebelumnya tambang ilegal muncul di daerah-daerah kaya tambang seperti Kabupaten Banjar, Tapin, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, kawasan
Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tak terkecuali Kota Banjarbaru.

Sebelumnya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diwakili organisasi Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) bersama Walhi Kalsel, melaporkan aktivitas tambang batubara ilegal, setelah tidak adanya langkah berarti dari aparat kepolisian daerah. Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, GEMBUK juga melayangkan pengaduan ke beberapa kementerian seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Menko Polhukam hingga Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (OL-13)

Baca Juga: Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat