Wali kota Banjarbaru dan Kapolda Kalsel Pastikan Tambang Ilegal Ditutup
![Wali kota Banjarbaru dan Kapolda Kalsel Pastikan Tambang Ilegal Ditutup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/01/c7b0fdc88bdac2dfeee5817a0b9b8268.jpg)
WALI Kota Banjarbaru, Aditya Mufhti Arifin memastikan pihaknya telah menutup praktek pertambangan ilegal batu bara dan galian C, yang sempat muncul di wilayah ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
"Kegiatan tambang ilegal yang sempat muncul di Banjarbaru sudah ditertibkan, bersama pihak Polresta," ungkap Aditya, Selasa (17/1).
Informasi dihimpun Media, tidak hanya tambang batubara ilegal, Pemkot dan Polresta Banjarbaru juga menutup aktivitas sejumlah tambang ilegal galian C.
Terkait aktivitas tambang ilegal ini, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas praktek tambang ilegal di wilayah Kalsel. "Tambang ilegal baik batu bara, galian C dan lainnya, kita tetap berkomitmen untuk memberantasnya," katanya.
Kapolda juga meminta dukungan masyarakat dan semua pihak untuk membantu upaya penegakan hukum, dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Aktivitas penambangan tanpa izin ini apabila dibiarkan akan berdampak pada terjadinya kerusakan lingkungan.
"Kita akan melakukan penindakan langsung ke lapangan, apabila ada informasi akurat aktivitas tambang ilegal," tegas Kapolda.
Seperti diketahui, aktivitas tambang batubara ilegal kembali marak di sejumlah wilayah Kalsel, seiring tingginya harga dan permintaan pasar. Sebelumnya tambang ilegal muncul di daerah-daerah kaya tambang seperti Kabupaten Banjar, Tapin, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, kawasan
Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tak terkecuali Kota Banjarbaru.
Sebelumnya masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, diwakili organisasi Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) bersama Walhi Kalsel, melaporkan aktivitas tambang batubara ilegal, setelah tidak adanya langkah berarti dari aparat kepolisian daerah. Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, GEMBUK juga melayangkan pengaduan ke beberapa kementerian seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Menko Polhukam hingga Kantor Staf Presiden (KSP) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (OL-13)
Baca Juga: Polda Jambi Satroni Sarang Tambang Emas Ilegal
Terkini Lainnya
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
Mempertahankan Batu Bara Dinilai Tingkatkan Risiko Kerugian Ekonomi di ASEAN
Produksi Batu Bara 2023 BSSR Naik 38,98%
PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman saat Idul Adha
Kebakaran Besar, 22 Rumah di Tanah Bumbu Kalsel Ludes Dilahap Api
Kain Khas Kalsel, Sasirangan, Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Jalan Lintas Kabupaten di Kaki Pegunungan Meratus Kalsel Kembali Longsor
Kasus Pasung Jadi Prioritas Pemprov Kalsel
Cuaca Buruk Masih Berlangsung di Kalsel, Sejumlah Bendungan Berstatus Siaga
Banjir Besar Landa Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Belasan Ribu Warga Terdampak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap