visitaaponce.com

Polisi Janji Tindak Wisatawan Mancanegara Langgar Hukum di Bali

Polisi Janji Tindak Wisatawan Mancanegara Langgar Hukum di Bali
Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (13/3/2023).(Antara/Nyoman Hendra Wibowo.)

POLRI menyatakan bahwa akan melakukan tindakan tegas bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang melakukan pelanggaran hukum berat di wilayah Bali. Diketahui sebelumnya, viral pada sejumlah media sosial tingkah laku wisman melanggar lalu lintas di wilayah Canggu, Bali. Saat ditegur oleh petugas kepolisian, wisman tersebut pun membentak pihak kepolisian.

Merespons banyak perilaku pelanggaran hukum di kawasan destinasi wisata seperti Pulau Bali, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Bali dan pihak Imigrasi Bali untuk menindak tegas wisman-wisman nakal tersebut. "Tentu berkoordinasi dengan pemda juga apabila pelanggaran berat baru koordinasi dengan Imigrasi untuk ditindaklanjuti," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (18/3).

Dedi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum, khususnya pelanggaran pada saat berlalu lintas. Penegakan hukum terhadap wisman, kata Dedi, akan tetap menggunakan hukum yang berlaku di Indonesia. "Kelengkapan kendaraan dan tindak pelanggaran lantas sesuai ketentuan undang-undang," sebutnya.

Baca juga: Kehabisan Uang, Dua WNA Inggris dideportasi Dari Bali

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan kegiatan penegakan hukum bagi kasus-kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. "Ditlantas Polda Bali dan Satlantas jajaran sedang melaksanakan patroli dan giat pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran, baik domestik maupun WNA (warga negara asing)," kata Bayu saat dihubungi pada Sabtu (18/3). "Terutama yang tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan surat-surat," imbuhnya.

Bayu mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisman dapat juga dipengaruhi oleh warga Bali yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, ia mengatakan akan menindak tegas kepada semua pelanggar lalu lintas, tidak hanya wisman. "Kadang mungkin mereka lihat warga domestik yang tidak pakai helm, makannya mereka (wisman) ikut-ikutan," beber Bayu.

Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bayu menjelaskan bahwa pihaknya kerap menjumpai wisman yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para penyedia jasa sewa atau rental motor untuk menyertakan syarat SIM internasional bagi para wisman yang hendak menyewa motor. "Pihak rental sudah diberi imbauan supaya menyertakan syarat SIM bagi bule-bule yang akan menyewa motor," sebutnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat