Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak Difatwakan Sesat, Raja Adil Menjawab
![Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak Difatwakan Sesat, Raja Adil Menjawab](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/a3608c56b726aef5904f9c94f8d9447d.png)
DI Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, muncul isu aliran sesat yang sedang berkembang di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang. Aliran yang dimaksud yakni Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yang dikembangkan oleh Rosidi alias Siddiq yang konon diberi gelar Raja Adil.
Diawali sejak 1982, Siddiq mengaku istikamah melakukan sujud syukur karena merasa mendapat karunia dari Allah SWT.
Hal ini juga dilakukan mendiang ayah Siddiq yakni almarhum Fahrorrozi yang wafat pada 2010.
"Setelah sekian lama kami berupaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada November 2014 saya mendapat petunjuk berupa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dan saya diberi gelar Raja Adil," ungkap Siddiq saat ditemui di kediamannya di Kuang Dalam.
Baca juga: Balita Tewas Tenggelam setelah Sepeda Motor Ayahnya Masuk Sungai
Gelar Raja Adil diklaim didapatkan saat Siddiq sedang beraktivitas seperti biasa dan pria 65 tahun itu bertekad menjalankan ibadah sesuai syariat Islam. Dilanjutkannya, sama sekali tak ada perbedaan cara ibadah Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dengan umat muslim lain.
"Salat sama saja lima waktu. Ibadah doa, puasa, sedekah, semua tidak ada yang berubah, tak ada yang dikurangi maupun dilebihkan. Tidak melanggar akidah," kata Siddiq menegaskan.
Baca juga: Soal Aliran Menyimpang di Cisoka, Muhammadiyah Ingatkan Masyarakat Gunakan Logika
Layaknya dakwah pada umumnya, Siddiq juga menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak kepada warga. Saat ini ada empat pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yakni Sova Ulinuha, 26, Ibnu Afan, 48, Ilyas Tikal, 36, dan Feri Suryadi, 40.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir telah mengeluarkan fatwa dan menyatakan kegiatan yang dilakukan Siddiq merupakan aliran sesat. "Kami sudah menanyai mereka (pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak). Berdasarkan pengkajian yang telah kami lakukan, kami nyatakan bahwa ajaran itu sesat," kata Ketua MUI Ogan Ilir Nurhasan.
Nurhasan mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan ajaran yang tak lumrah diajarkan oleh para ulama atau kiai, segera melapor ke aparat pemerintah setempat. "Setelah dilaporkan pada pemerintahan terdekat, MUI akan melakukan kajian untuk memberikan fatwa," kata Nurhasan. (Z-2)
Terkini Lainnya
Sepanjang 2023, Ogan Ilir Alami 259 Kali Karhutla
Pemkab Ogan Ilir Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Akibat Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Ogan Ilir Disesuaikan
Asap Karhutla Sumsel Tutupi Akses Jalan
130 Santri di Ogan Ilir Dipulangkan dari Pesantren akibat Karhutla
Karhutla di Sumsel Meningkat, Asap Mulai Mengganggu
Terperangkap Jaring Ikan, Buaya Senyulong Diamankan Warga Lubuk Tua
Paman yang Bunuh dan Perkosa Keponakan Ditangkap
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap