Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah
![Kanwil Kemenkumham Babel Ikut Terlibat dalam Pembuatan Peraturan Daerah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/758c71171b57712e2ad6480f5961a61f.jpg)
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) telah lakukan harmonisasi 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 20 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dan menyusun 8 Naskah Akademik (NA).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam penyusunan produk hukum daerah.
Dari jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang masing masing berjumlah tiga. Sementara untuk Raperkada terbanyak berasal dari Kabupaten Belitung Timur dengan total 12 dan terakhir NA terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur dengan masing-masing berjumlah 2.
Baca juga : Kemenkumham Babel Dorong UMKM Daftarkan Perseroan Perorangan
"Dengan harapan agar produk hukum daerah yang dihasilkan lebih berkualitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan implementatif," ujar Harun Sulianto.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini mengatakan Raperda yang paling banyak dibahas yakni terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan implikasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sedangkan Raperkada terbanyak diharmonisasi terkait dengan perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi tata kerja perangkat daerah sehubungan dengan ditetapkannya Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintahan sebagai perwujudan penyederhanaan birokrasi.
Kemudian untuk Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH) terlah terintegrasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). PIhaknya telah melaksanakan kegiatan Diseminasi Peningkatan Asistensi JDIH yang diikuti oleh 35 orang peserta dari 16 Instansi anggota JDIHN di Provinsi Babel.
“Terkait dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, kami akan bersinergi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Babel,” kata Eva
Untuk bantuan hukum kepada masyarakat Kanwil Kemenkumham Babel juga telah melakukan kerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. Hingga saat ini, ada sebanyak 126 kasus ditangani yang meliputi 99 kasus Litigasi dan 27 kasus Non Litigasi. (RO/Z-5)
Terkini Lainnya
Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Jumlah Penduduk Miskin Bangka Belitung Naik Signifikan
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
443 Jemaah Haji Tiba di Bangka Belitung
Antisipasi Gagal Panen saat Musim Kemarau, Petani di Babel Diminta Asuransikan Sawah
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Usulan Soal Pembuatan Perda Larangan Bagi-bagi Bansos Jelang Pilkada Dinilai Tidak Efektif
Mendagri Apresiasi Perda Pengendalian Karhutla di Kalsel
Semarang dan Sragen Minta Warganya Tidak Konsumsi Daging Anjing
Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
2024, Bali Pungut Tarif Khusus untuk Penanganan Sampah dan Pelestarian Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap