visitaaponce.com

Kemunculan Mantan Bupati Batang di Pendaftaran Bacaleg Menjadi Kejutan

Kemunculan Mantan Bupati Batang di Pendaftaran Bacaleg Menjadi Kejutan
Mantan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo.(MI/M IRFAN)

JELANG Pemilu 2024 kejutan mulai bermunculan. Salah satunya ialah mantan Bupati Batang periode 2012-2017 Yoyok Riyo Sudibyo yang turun gunung untuk kembali ke kancah politik dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPR.

Dari pantauan Media Indonesia pada Kamis (4/5), Yoyok menjadi sosok yang diperbincangkan dari sekian banyak kader partai politik yang hendak mencalonkan diri. Yoyok berencana maju dari Dapil 10, yaitu Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan.

Yoyok yang merupakan kader Partai NasDem mengatakan setelah dirinya meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Batang, dia memilih kembali membenahi usahanya yang sempat berantakan.

Baca juga: 37 Bacaleg Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa

"Saya akan maju untuk kursi DPR pada Pemilu mendatang," katanya usai halal bihalal bersama 2.500 anggota persatuan perangkat desa se-Kabupaten Batang di GOR Abirawa, Batang.

Sementara itu Sekretaris Partai NasDem Jepara Nur Hidayat mengatakan menurut rencana bacaleg Partai NasDem se-Indonesia akan mendaftar pada Jumat (5/5). "Secara teknis menunggu intruksi dari DPP NasDem," imbuhnya.

Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan pendaftaran bacaleg sudah dimulai dan akan ditutup pada Minggu (14/5) mendatang, sehingga partai dan bacaleg mulai mempersiapkan diri untuk memulai pendaftaran.

Baca juga: Bacaleg Baru Ngeluh Dokumen Persyaratan Terlalu Rumit

Ribuan bacaleg dari seluruh partai peserta Pemilu 2024, lanjut Paulus, bakal memperebutkan ratusan kursi baik di DPRD kabupaten/kota dengan kuota 25-50 kursi, DPRD Provinsi Jawa Tengah 120 kursi, dan DPR RI 77 kursi.

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin mengungkapkan pihaknya mengawasi setiap tahapan Pemilu dan siap menerima aduan.

Potensi sengketa akan terjadi, kata Rofiuddin, jika partai politik maupun bakal calon yang merasa dirugikan atas keputusan KPU. "Kami siap menerima melaporan dan memprotes, karena kami berkomitmen untuk menangani kasus pelanggaran pemilu," imbuhnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat