visitaaponce.com

Jelang Sidang Vonis Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Unggah Video Pembelaan di TikTok

Jelang Sidang Vonis Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Unggah Video Pembelaan di TikTok
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu(Antara)

MELALUI pengacaranya, mantan anak buah Teddy Minahasa yaitu Dody Prawiranegara mengunggah video pembelaan dirinya jelang sidang putusan pembacaan vonis kasus jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai Dody berupaya melakukan superior order defence (SOD) untuk lolos dari vonis hakim yang akan menjatuhi hukuman pidana. 

Superior order defence (SOD) yang menjadi satu-satunya jalan bagi Dody Prawiranegara untuk lolos dari pidana. Tanpa itu, semua sekali lagi, semua aspek pembuktian mengena ke Dody Prawiranegara,” tutur Reza melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/5

Menurut Reza pembelaan diri Dody Prawiranegara di video TikTok tersebut tidak ada artinya karena pembuktian kasus hukum hanya bisa berlaku di persidangan. Reza menilai sebuah pernyataan di media sosial tidak bisa dipercaya karena tidak bisa dibuktikan kebenarannya. 

Baca juga : Kiprah Linda Pujiastuti Selaku Informan Teddy Minahasa Kerap Diragukan Keasliannya

"Pernyataan versus pembuktian, mana yang lebih kuat? Jelas, hukum pidana berproses lewat pembuktian. Bukan lewat pernyataan. Jutaan pernyataan bisa takluk oleh satu pembuktian. Lebih-lebih apabila pernyataan dimaksud merupakan false confession atau fabricated confession.

Jika demikian, menurut Reza justru situasi akan semakin mempersulit Dody Prawiranegara, sebab harapan mendapatkan keringanan hukuman justru malah sebaliknya.

Baca juga : Pakar Psikologi Sebut Hakim Berpeluang Berikan Vonis Bebas ke Teddy Minahasa

"Yang saya khawatirkan, alih-alih bebas murni atau memperoleh keringanan hukuman, atau bahkan alih-alih dihukum sesuai tuntutan JPU, DP malah dihukum lebih dari dua puluh tahun penjara," pungkas Reza.

Diketahui, Pengacara Dody Prawiranegara unggah video pembelaan di media sosial TikTok. Dody mengklaim tindakan yang dilakukan dirinya merupakan bentuk superior order defence (SOD) dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurut pakar hal tersebut dilakukan karena pengacara sadar semua bukti dalam kasus narkoba Teddy Minahasa justru mengarah pada kliennya, Dody Prawiranegara.  

Dalam video yang diunggah Adriel Viari Purba, Dody Prawiranegara mengklaim dirinya terjerat dalam kasus narkoba karena perintah atasan ke bawahan untuk melakukan tindakan pidana yang tidak mampu terelakkan.

"(saya) anak buah yang memiliki pimpinan, yang melaksanakan perintah pimpinan. Saya sudah menolak dua kali, baik itu secara WhatsApp maupun secara langsung kepada saudara Teddy Minahasa. Namun karena desakan dari saudara Teddy Minahasa akhirnya saya melaksanakan apa yang menjadi keinginan daripada Teddy Minahasa tersebut," klaim Dody dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @adrielviaripurba beberapa hari lalu. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat