visitaaponce.com

Tim Khusus Pemkab Pangandaran Temukan Uang Tabungan Siswa yang Tidak Bisa Diambil Capai Rp7,4 M

Tim Khusus Pemkab Pangandaran Temukan Uang Tabungan Siswa yang Tidak Bisa Diambil Capai Rp7,4 M
Ilustrasi tabungan(Dok. MI)

TIM khusus pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai bekerja mengusut uang tabungan siswa SDN di Kecamatan Cijulang dan Parigi yang masih belum bisa diambil. 

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Pangandaran, ditemukan uang yang belum bisa diambil telah mencapai Rp7,4 miliar.

Ketua tim khusus, Kepala Inspektur Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, uang tabungan siswa di sejumlah SDN berada di Kecamatan Cijulang dan Parigi yang belum bisa diambil dari hasil penelusuran sementara mencapai Rp7,4 miliar. 

Baca juga : Polisi Selidiki Uang Tabungan Siswa yang Raib di Sekolah

Namun, pengusutan tabungan siswa masih terus dilakukan agar persoalan yang terjadi bisa tuntas dan dikembalikan secara utuh.

"Berdasarkan penelusuran sementara, uang tabungan siswa SDN di Kecamatan Cijulang tersimpan di satu koperasi sebesar Rp2,309 miliar dan guru sebesar Rp1,372 miliar, total uang siswa secara keseluruhan Rp3,67 miliar. Sedangkan, Kecamatan Parigi, di guru sebesar Rp77 juta, Koperasi HPK Rp2,387 miliar dan Koperasi HPR sebesar Rp1,416 miliar dengan total uang tabungan siswa tersimpan sebesar Rp3,8 miliar," katanya, Selasa (20/6).

Baca juga : Tabungan Siswa Sebesar Rp600 Juta di SD Negeri 1 Cijulang Pangandaran Raib

Ia mengatakan, tim khusus akan berupaya mengumpulkan keterangan terkait kasus uang tabungan siswa SD yang belum bisa diambil, diantaranya meminta keterangan dari guru yang diduga menggunakan uang tabungan siswa terutama yang aktif dan pensiunan sebagai anggota Koperasi.

Keterangan itu diperlukan karena nilai uang tabungan siswa di Kecamatan Cijulang dan Parigi yang tersimpan sangat besar.

"Kami dari Tim Inspektorat setelah dibentuk sudah mulai bergerak untuk memanggil guru-guru yang menggunakan uang tabungan siswa yang belum bisa diambil. Karena, besaran uang itu tersimpan di guru di Kecamatan Cijulang saja sebesar Rp Rp1,372 miliar dan Kecamatan Parigi senilai Rp77 juta, tapi paling banyaknya di simpan di Koperasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pembentukan tim khusus yang dilakukan membantu menangani persoalan tabungan siswa SD yang belum bisa diambil dan tim akan berupaya agar tabungan tersebut bisa dikembalikan kepada mereka. 

Akan tetapi, salah satu upaya menagih uang yang dipinjam debitur koperasi dan kalau tidak terbayar harus menjual aset.

"Kita akan berupaya menyelesaikan masalah agar ke depan kejadian itu tidak terulang kembali dan kalau susah membayar kita harus jual aset mereka (koperasi) karena itu sudah sepakat. Namun, langkah pertama yang dilakukan menagih debitur yang macet," paparnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat