visitaaponce.com

8 Pekerja Terjebak di Dalam Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas

8 Pekerja Terjebak di Dalam Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Evakuasi delapan pekerja tambang emas tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.(MI/Lilik Darmawan)

SEBANYAK 8 pekerja tambang emas tradisional yang berlokasi di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, terjebak dalam lubang tambang. Mereka tidak dapat keluar, karena lubang tambang dipenuhi air.

Para pekerja tambang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Para penambang itu adalah Mereka adalah Cecep Suriyana, 29, Muhammad Rama, 38, Ajat, 29, Mad Kholis, 32, Marmumin, 32, Muhidin, 44, Jumadi, 33 serta Mulyadi, 40.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan para pekerja tambang tersebut mulai masuk ke dalam lubang tambang pada Selasa (25/7) malam jam 20.00 WIB. Mulai jam 22.00 WIB, air masuk ke dalam lubang tambang. Sejak saat itu, para pekerja tidak bisa naik ke atas.

Baca juga : Pencarian 8 Penambang Dihentikan, Basarnas Nyatakan Status Hilang

"Ada 8 orang yang terjebak di dalam lubang tambang. Kami bersama dengan Basarnas Cilacap dan TNI melakukan upaya evakuasi terhadap pekerja yang terjebak di dalam. Kami mendapat laporan Rabu jam 04.00 WIB dan langsung ke lokasi tambang," katanya.

Kapolresta menyebutkan bahwa tambang emas yang berada di areal persawahan masih ilegal. "Tambang emas di sini tidak berizin. Kami sedang melakukan pendataan terhadap tambang-tambang yang ada di sini," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dusun II Desa Pancurendang Karipto, tambang emas tersebut mulai ada sejak 2014 silam.

Baca juga : Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya Kepala Dusun II Desa Pancurendang Karipto. Menurut kesaksiannya, saat ini ada 35 lapak tambang, 30 di antaranya aktif dan 5 lainnya tidak aktif," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Komisaris Agus Supriadi.

 

Tidak berani

Dalam pernyataannya, Kades Pancurendang Narisun mengaku tidak berani untuk melarang pertambangan emas tersebut.

Baca juga : Harga Beras di Pasaran Masih Rp16 Ribu per Kg, OP Diserbu Warga

"Pemerintah desa hanya sebatas mengimbau saja, jangan diteruskan. Tetapi ya begitu, masih tetap jalan terus. Saya
menyadari kalau itu sudah menjadi bagian dari ekonomi rakyat. Saya juga tidak pernah berani masuk ke sini," ujarnya.

Lokasi penambangan emas tersebut berada di persawahan milik pribadi warga dengan luas sekitar 2 hektare. Umumnya, antara pekerja dan pemilik lahan akan bagi hasil.

Sementara, Koordinator Lapangan Basarnas Cilacap Amir Riyanto mengungkapkan tim Basarnas belum dapat masuk ke dalam lubang tambang untuk melakukan evakuasi.

Baca juga : Kasus DBD di Banyumas Merebak, 2 Meninggal Dunia

"Yang bisa dilakukan sekarang adalah menyedot air dari dalam lubang  tambang. Kita akan lihat, apakah itu berhasil atau tidak. Jika tidak, maka ada cara lain dengan menyelam ke dalam lubang tambang," kata Amir.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia,  lubang untuk masuk ke dalam penambangan emas hanya 1 x 1 meter. Lubang tersebut kedalamannya sekitar 20 meter. Dari lokasi tersebut, masih jalan lagi puluhan meter untuk kemudian masuk ke dalam lagi. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat