visitaaponce.com

Nelayan Lebak Keluhkan Larangan Ekspor Benur

Nelayan Lebak Keluhkan Larangan Ekspor Benur
Dialog nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten, Sabtu (5/8).(Ist)

PENUTUPAN ekspor benur atau atau benih bening lobster (BBL) menjadi hal yang dikeluhkan para nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanassalam, Lebak, Banten. Mereka berharap pemerintah mencabut larangan tersebut.

Keluhan ini disampaikan para nelayan saat berdialog dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara, Lebak, Banten, Sabtu (5/8).

“Kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan, ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap,” kata istri salah satu nelayan, Siti dalam pertemuan itu.

Baca juga : Dua Sekolah Muhammadiyah di Leuwidamar Terima Bantuan Muamalat Institute

Ia mengungkapkan penghasilan mereka sebagai nelayan sangat bergantung pada hasil laut. Sayangnya, benur yang mereka ambil dari laut dengan tenaga dan keringat sendiri dianggap sebagai melanggar hukum.

Padahal, lanjutnya, perekonomian keluarganya sebetulnya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun, baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur. Mereka kembali mengalami kesulitan ekonomi.

Para nelayan di daerahnya, kata Siti, tidak bisa mengandalkan ekonomi keluarga dari hasil tangkapan ikan. Perubahan cuaca menyebabkan tangkapan ikan tak menentu. Di sisi lain, benur jumlahnya lebih banyak dan lebih bernilai ekonomi tinggi.

Baca juga : Empat Hari Jelang Pilpres, Koordinator GBN Faisal Dudayef: Prabowo-Gibran Menang Telak di Banten

“Kami selalu was-was saat membawanya. Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini," papar Siti.

Kepala Desa Muara Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Selain itu, penting juga memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.

"Sehingga benur tidak mubazir lantaran mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat uang,” kata dia.

Pertemuan itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, dan artis sekaligus pemerhati nelayan Wulan Guritno. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat