visitaaponce.com

Anggota Organisasi Islam Radikal Ikrar Setia pada NKRI

Anggota Organisasi Islam Radikal Ikrar Setia pada NKRI
Sebanyak 14 mantan anggota dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin dan Jemaah Islamiah menyatakan ikrar setia kepada NKRI.(MI/Marianus Marselus.)

SEBANYAK 14 mantan anggota dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin dan Jemaah Islamiah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau lepas baiat di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/8/2023).

Lepas baiat merupakan prosesi pelepasan keyakinan atau kepercayaan para terduga kasus teroris yang bertentangan agama lslam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesi lepas baiat dipimpin oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, perwakilan TNI, perwakilan Kemenkum dan HAM Provinsi NTT, serta tokoh agama setempat.

Mereka membacakan ikrar melepas baiat Khilafatul Muslimin dan membacakan ikrar setia terhadap NKRI secara bersama-sama. Edi Endi meminta mantan anggota organisasi Radikal itu memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, dan setia pada  NKRI.

Baca juga: Umar Patek: Merdeka Itu Melepas Ideologi Kekerasan dan Wujudkan Indonesia Damai

"Kedamaian hidup bergandengan tangan, hidup bertoleransi itu nikmat. Kalau mewartakan kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan akan kita raih. Harapannya, dengan bergandengan tangan, semua harapan dan impian akan terwujud," ujar Edi.

Yanto, salah seorang mantan anggota Jemaah Islamiah, asal Elar Desa Biting, Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan dirinya mendapatkan ajaran radikal setelah kuliah pada salah satu kampus swasta. Kini, dirinya sadar dan bertekad untuk meninggalkan kelompok radikal itu selamanya.

Baca juga: Pimpinan TNI Diminta Beri Atensi Khusus atas Kematian Pasutri di Boven Digoel

Senada dikatakan Fahmi asal Kabupaten Ende. Ia mengatakan pertama kali terpapar pemahaman radikal ketika melanjutkan kuliah di salah satu kampus swasta di Kupang. Selama berada di kampus itulah dirinya doktrin untuk bergabung dengan organisasi radikal. 

Fahmi baru keluar dari kungkungan kelompok garis keras itu setelah ditangkap oleh aparat penegak hukum dan menjalani hukuman. Setelah lepas baiat, para mantan anggota radikal berharap mendapat bantuan dari pemerintah untuk dapat melanjutkan hidup dan menafkahi keluarganya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat