Anggota Organisasi Islam Radikal Ikrar Setia pada NKRI
![Anggota Organisasi Islam Radikal Ikrar Setia pada NKRI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/2f0a7b6399f258a2c9460239659f694f.jpeg)
SEBANYAK 14 mantan anggota dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin dan Jemaah Islamiah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau lepas baiat di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (15/8/2023).
Lepas baiat merupakan prosesi pelepasan keyakinan atau kepercayaan para terduga kasus teroris yang bertentangan agama lslam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prosesi lepas baiat dipimpin oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, perwakilan TNI, perwakilan Kemenkum dan HAM Provinsi NTT, serta tokoh agama setempat.
Mereka membacakan ikrar melepas baiat Khilafatul Muslimin dan membacakan ikrar setia terhadap NKRI secara bersama-sama. Edi Endi meminta mantan anggota organisasi Radikal itu memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, dan setia pada NKRI.
Baca juga: Umar Patek: Merdeka Itu Melepas Ideologi Kekerasan dan Wujudkan Indonesia Damai
"Kedamaian hidup bergandengan tangan, hidup bertoleransi itu nikmat. Kalau mewartakan kedamaian, kesejahteraan dan kemajuan akan kita raih. Harapannya, dengan bergandengan tangan, semua harapan dan impian akan terwujud," ujar Edi.
Yanto, salah seorang mantan anggota Jemaah Islamiah, asal Elar Desa Biting, Kabupaten Manggarai Timur, mengatakan dirinya mendapatkan ajaran radikal setelah kuliah pada salah satu kampus swasta. Kini, dirinya sadar dan bertekad untuk meninggalkan kelompok radikal itu selamanya.
Baca juga: Pimpinan TNI Diminta Beri Atensi Khusus atas Kematian Pasutri di Boven Digoel
Senada dikatakan Fahmi asal Kabupaten Ende. Ia mengatakan pertama kali terpapar pemahaman radikal ketika melanjutkan kuliah di salah satu kampus swasta di Kupang. Selama berada di kampus itulah dirinya doktrin untuk bergabung dengan organisasi radikal.
Fahmi baru keluar dari kungkungan kelompok garis keras itu setelah ditangkap oleh aparat penegak hukum dan menjalani hukuman. Setelah lepas baiat, para mantan anggota radikal berharap mendapat bantuan dari pemerintah untuk dapat melanjutkan hidup dan menafkahi keluarganya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Rapimnas Pemuda Katolik, Kontribusi Aktif Jaga NKRI
Sidang Pendapat Rakyat: Pemilu 2024 adalah Pemilu Paling Berbahaya dan Mengancam Masa Depan NKRI
Toleransi di Indonesia Dinilai Masih Sebatas Jargon
Mengenal Landasan Yuridis Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Kepala BPIP Sebut Aceh Sebagai Tiang Penyangga NKRI
PMB Untar 2022: Mahasiswa Harus Berkarakter Kebangsaan untuk Kembangkan Diri
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap