visitaaponce.com

Tujuh Remaja Perempuan Promosikan Judi Online Ditangkap

Tujuh Remaja Perempuan Promosikan Judi Online Ditangkap
Para pelaku.(Metro TV/Rizal Fahlevy.)

TUJUH remaja perempuan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diciduk petugas satreskrim setempat. Mereka kedapatan mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram. Uang yang didapat untuk kebutuhan jajan dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Para remaja itu berusia 19 hingga 22 tahun. Mereka diciduk petugas Cyber Patrol Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, karena kedapatan mempromosikan situs judi online di wilayah tersebut. Mereka berinisial TRO, IDP, AES, RT, JSD, RDD, semua warga Ngawi, dan SAC warga Cimahi. 

Mereka mempromosikan situs judi online sejak 3 bulan hingga 2 tahun yang lalu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah ponsel, uang, dan screeshot korban-korbannya sebagai barang bukti. 

Baca juga: Polisi Terus Petakan Publik Figur yang Promosikan Judi Online

Menurut pengakuan tersangka, uang yang didapat hingga mencapai jutaan rupiah. Uang haram itu digunakan untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

Dalam melakukan aksi jahat itu, pelaku mempromosikan situs judi iklan dengan mencari korban-korban melalui media sosial Instagram milik endorse atau sejumlah artis yang punya banyak follower. Ini dlakukan agar banyak yang tertarik berjudi secara online tersebut.

Baca juga: Polres Tuban Ungkap Judi Togel Afiliasi Australia-Hong Kong

Menurut Kapolres Ngawi Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, setelah mendapatkan informasi yang merasa resah banyaknya judi online, petugas cyber patrol langsung menyusuri media sosial yang dimaksud. Akhirnya, petugas menciduk para pelaku di rumah masing-masing.

Akibat perbuatan kriminal itu, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat