visitaaponce.com

Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam

Hadi Tjahjanto Tuntaskan Konflik Pertanahan Suku Anak Dalam
Menteri ATR/BPN meneyrahkan sertifikat tanah kepada warga Anak Suku Dalam di Sumatra Selatan(DOk Kementerian ATR/BPN)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (7/9). Ia menjadi menteri pertama yang hadir langsung ke Musi Rawas Utara sekaligus berhasil menuntaskan konflik pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam.

Baca juga: Film Pulang Rimba Upaya Bangun Kesadaran Tentang Suku Anak Dalam

Tuntasnya konflik ditandai dengan diserahkannya 13 sertifikat hak kepemilikan bersama terhadap 516 kepala keluarga SAD Tebing Tinggi dan 3 sertipikat hak kepemilikan bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan ini berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.

"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal, dikhawatirkan kalau diberikan ke individu (tanahnya, red) bisa dijual," kata Hadi Tjahjanto lewat keterangan yang diterima.

Baca juga: Konflik Orang Rimba-PT PKM Berakhir Damai

Perlu diketahui, konflik pertanahan ini dapat diselesaikan berkat sinergi dan kolaborasi dari empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan. Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca juga: Orang Rimba Serahkan Puluhan Kecepek ke Tangan Kapolda Jambi

"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati dan seluruh perangkat termasuk kepolisian, kejati, dan BPN yang terus bahu membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah2an sudah tidak ada lermasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja untuk meningkatkan ekonomi," tutur mantan Panglima TNI itu.

Baca juga: Konflik Panjang Orang Rimba di Perkebunan Kelapa Sawit

Penyelesaian konflik pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, Hadi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertipikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal. Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan.

Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan sebagai tindak lanjut dari pemberian sertipikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.

"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini. Mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat berupa peningkatan ekonomi untuk Bapak Ibu sekalian. Saya yakin ekonomi di sini bisa segera tumbuh bersamaan dengan proses penanaman kelapa sawit di tanah Bapak Ibu sekalian," pungkas Hadi.

Turut mendampingi Hadi dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni. (RO/H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat