visitaaponce.com

Dinkes Kota Denpasar Buka Posko Kesehatan di Lokasi TPA Suwung

Dinkes Kota Denpasar Buka Posko Kesehatan di Lokasi TPA Suwung
Dua posko kesehatan dibuka Dinas Kesehatan Kota Denpasar guna menanggulangi dampak kesehatan akibat kebakaran TPA Suwung bagi masyarakat.(MI/Arnoldus)

BERBAGAI upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, terus dilakukan hingga saat ini. Guna menanggulangi dampak kesehatan akibat kebakaran bagi masyarakat di sekitar TPA, Dinas Kesehatan Kota Denpasar membuka pos kesehatan di dua lokasi sejak Rabu (01/11).

Pos kesehatan di TPA Suwung dibuka selama 24 jam dan dibagi dalam tiga shift penjagaan. Sedangkan di tempat pengungsian Kelurahan Serangan dibuka dua shift, yakni pagi dan sore hari. 

Petugas medis yang terlibat di pos-pos kesehatan itu adalah berasal dari puskesmas se-Kota Denpasar,  RSUD Wangaya, PMI, BPBD, dan bantuan dari klinik Kimia Farma. Posko ini telah dibuka selama empat hari sejak kejadian bencana kebakaran di TPA Suwung.

Baca juga: BNPB Diminta Turunkan Hujan di TPA Suwung

Kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada petugas di TPA Suwung melibatkan 4 orang dokter, yang terdiri dari 3 dokter umum dan 1 dokter spesialis paru, dengan dibantu tenaga paramedis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr AA Ayu Candrawati saat dihubungi mengatakan, kasus yang banyak dikeluhkan akibat dampak dari kebakaran itu meliputi batuk, pilek, sesak, mual, dan juga diare. "Sejak kemarin dibuka posko kesehatan, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan massal kepada petugas di TPA Suwung, dan kasus yang banyak dikeluhkan adalah batuk, pilek, sesak, mual, dan juga diare," ungkapnya.

Baca juga: Bali Siap Tutup TPA Suwung Tiga Bulan Lagi Demi Lingkungan yang Lebih Bersih

Candra menambahkan, dari hasil kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada 50 petugas di lokasi. Tindakan medis telah diberikan berupa pemeriksaan tensi dan pemberian obat sesuai indikasi penyakit. "Pos kesehatan ini tetap akan dibuka sampai tanggal 8 November 2023 sesuai dengan adanya surat pernyataan tanggap darurat," tutup dr Candra. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat