visitaaponce.com

Ganjar Dorong Optimalisasi Pelaksanaan UU tentang Pondok Pesantren

Ganjar Dorong Optimalisasi Pelaksanaan UU tentang Pondok Pesantren
Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo(Dok. Ist)

CALON presiden Ganjar Pranowo mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera merancang peraturan daerah (Perda) terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes). Menurut Ganjar, hal ini merupakan langkah penting dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.

"Undang-Undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kita dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan," tegas Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan, Senin (6/11).

Ganjar meyakini bahwa dengan sahnya UU ini, Ponpes dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera menyusun pedoman teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.

Baca juga: Anies Mengajak Santri Membawa Perubahan untuk Indonesia

"Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu," tutur Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga mendorong Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Ponpes di seluruh Indonesia.

Baca juga: Tasyakuran Satu Abad, Pondok Gontor Gelar Jalan Sehat di Monas

"Kemenag pasti ada pembinaan administrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok," paparnya. 

Ganjar menambahkan, peran Ponpes harus berfokus pada fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Undang-Undang tersebut. (RO/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat