16 Kasus Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu Riau
![16 Kasus Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu Riau](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/6f7df6db2c52428c99cba8bc7a5e0b4b.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memproses sebanyak 16 kasus pelanggaran sejak masa kampanye 28 November 2023 lalu. Dari 16 kasus pelanggaran kampanye tersebut, sebanyak lima kasus sudah selesai, tiga kasus berpotensi diselesaikan secara pidana, sedangkan sisanya masih diproses.
"Ada 16 register (laporan) yang kita tangani sampai saat ini, lima sudah kita selesaikan. Kemudian tiga kasus yang berpotensi pidana," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (8/2).
Lima kasus yang sudah selesai, kara Alnofrizal, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya terjadi di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Baca juga : Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
Di mana hasilnya, ASN yang dinyatakan terbukti melanggar akan diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Sanksinya berupa pelanggaran disiplin. Itu yang memutuskan KASN," jelas Alnofrizal.
Ia mengungkapkan tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan. Seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan Kepala Desa di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil)
Baca juga : Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
"Jika hasil penyidikan menemukan tindakan pidana, maka selanjutnya akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Alnofrizal.
Alnofrizal menerangkan, sebanyak 16 kasus yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, sebagian berasal dari laporan masyarakat. Kemudian dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu.
"Kalau kasusnya viral, walaupun tak ada yang melaporkan, petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," pungkasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Selama 8 Hari untuk Cegah Karhutla di Riau
HANI 2024, PJ Gubernur Riau Terima Penghargaan dari BNN
448 Haji Indragiri Hilir Kloter BTH-04 Pulang Melalui Jalur Laut
Polres Meranti Cari Pelaku yang Buang Bayi Perempuan
Sumatra Black Out, PLN Klaim 100 Persen Listrik Pelanggan di Riau Telah Pulih
Sumatra Black Out, PLN Klaim 550 Ribu Pelanggan di Riau Telah Kembali Menyala
Pemberhentian Kades yang Coblosi Surat Suara Pileg di Cianjur belum Diproses
Tanggapi Kritikan MK, Bawaslu Singgung Revisi UU Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pemilu di Nagekeo Dilimpahkan ke Polisi
Kesimpulan 3 Pasang Capres-Cawapres Vital bagi MK dalam Sidang Sengketa Pilpres
Pakar Tegaskan MK Dapat Putuskan Kecurangan TSM
Bawaslu Bakal Cek Bukti Tambahan Kubu Amin terkait Video Muhadjir Bagi Bansos untuk 02
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap