visitaaponce.com

Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto Masih Diproses Bawaslu

Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto Masih Diproses Bawaslu
Ilustrasi(MI)

DUGAAN pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) masih diproses oleh Bawaslu Bantul. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib kepada awak media di Yogyakarta, Jumat (9/2).

"Saat ini, kasus itu masih proses klarifikasi Bawaslu Bantul," kata dia. 

Pihaknya hanya menerima laporan terkait progres kasus tersebut dari Bawaslu Kabupaten Bantul, sedangkan penanganannya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul.

Baca juga : Bawaslu DKI Telusuri 3 Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

"Kami belum bisa menginfokan hasilnya karena (proses klarifikasi ini) butuh waktu," kata dia.

Najib mengatakan, ada dugaan keterlibatan pejabat negara dalam pelanggaran kampanye tersebut. 

"Memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk kampanye di acara itu. Pasti ada banyak pihak yang harus dihadirkan, diklarifikasi," kata dia.

Baca juga : Bawaslu Ingatkan Caleg tidak Lakukan Politik Uang Jelang Masa Tenang

Ia pun mengatakan, butuh proses yang panjang dan belum tahu hasil dari kasus tersebut. Salah satu pihak yang sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bantul adalah Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang juga hadir dalam acara tersebut.

"Kalau itu terkait pidana pasti lebih panjang lagi (prosesnya)," kata Najib.

Dugaan pelanggaran kampanye yang dimaksud adalah adanya dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian. Acara tersebut adalah pembinaan penyuluh pertanian dan petani di lapangan parkir Stadion Sultan Agung, Bantul (24/1).

Baca juga : PTMA Serukan Kawal Pemilu

Acara itu dihadiri Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Sang menteri pun mengundang Titiek Soeharto untuk naik ke atas panggung dan menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Titiek menyampaikan izin kepada Menteri Pertanian. 

"Dalam kesempatan yang baik ini, boleh, izin Pak Menteri, saya akan nyaleg sebagai anggota DPR RI dari dapil DIY, mohon dukungannya," kata Titiek. (AT/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat