Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto Masih Diproses Bawaslu
![Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto Masih Diproses Bawaslu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/93e9af00d8b3c518e2e9a879655c0b03.jpg)
DUGAAN pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) masih diproses oleh Bawaslu Bantul. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib kepada awak media di Yogyakarta, Jumat (9/2).
"Saat ini, kasus itu masih proses klarifikasi Bawaslu Bantul," kata dia.
Pihaknya hanya menerima laporan terkait progres kasus tersebut dari Bawaslu Kabupaten Bantul, sedangkan penanganannya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul.
Baca juga : Bawaslu DKI Telusuri 3 Laporan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024
"Kami belum bisa menginfokan hasilnya karena (proses klarifikasi ini) butuh waktu," kata dia.
Najib mengatakan, ada dugaan keterlibatan pejabat negara dalam pelanggaran kampanye tersebut.
"Memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk kampanye di acara itu. Pasti ada banyak pihak yang harus dihadirkan, diklarifikasi," kata dia.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Caleg tidak Lakukan Politik Uang Jelang Masa Tenang
Ia pun mengatakan, butuh proses yang panjang dan belum tahu hasil dari kasus tersebut. Salah satu pihak yang sudah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Bantul adalah Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang juga hadir dalam acara tersebut.
"Kalau itu terkait pidana pasti lebih panjang lagi (prosesnya)," kata Najib.
Dugaan pelanggaran kampanye yang dimaksud adalah adanya dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian. Acara tersebut adalah pembinaan penyuluh pertanian dan petani di lapangan parkir Stadion Sultan Agung, Bantul (24/1).
Baca juga : PTMA Serukan Kawal Pemilu
Acara itu dihadiri Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Sang menteri pun mengundang Titiek Soeharto untuk naik ke atas panggung dan menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Titiek menyampaikan izin kepada Menteri Pertanian.
"Dalam kesempatan yang baik ini, boleh, izin Pak Menteri, saya akan nyaleg sebagai anggota DPR RI dari dapil DIY, mohon dukungannya," kata Titiek. (AT/Z-7)
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap