5 TPS di Bengkulu akan Gelar PSU
![5 TPS di Bengkulu akan Gelar PSU](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/91bb473ad23362e25647af5ac6579040.jpg)
SEBANYAK 5 TPS di Bengkulu akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangka Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya ada di Kota Bengkulu. Kemudian 1 di Kabupaten Seluma dan 1 lagi di Kabupaten Mukomuko.
PSU di Kota Bengkulu akan berlangsung pada Kamis (22/2), lalu di tingkat kabupaten pada Sabtu (24/2) dan keesokan harinya.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi dan meminta kepada KPU Kota Bengkulu untuk dilakukan PSU di 2 TPS di Kecamatan Gading Cempaka dan 1 TPS di Kecamatan Selebar. Ketiga TPS itu ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
Rahmat menjelaskan dasar dilakukannya pemungutan suara ulang atau PSU ini lantaran pihak Bawaslu telah menemukan adanya sejumlah pelanggaran administrasi maupun pelanggaran berat yang terjadi di 3 TPS yang ada di 2 kecamatan tersebut.
Ketiga TPS tersebut tidak akan melangsungkan PSU yang serupa. Nantinya di TPS 4 Cempaka Permai, akan dilakukan PSU untuk 5 jenis surat suara. Sedangkan untuk di TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang akan dilakukan PSU untuk Pilpres. Di TPS 6 Pekan Sabtu akan hanya diberikan surat suara Pilpres, DPR, dan DPD.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait akan dilakukannya pemungutan suara ulang di 3 TPS di 2 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Petugas Amankan Pemilu 2024
Rayendra menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan untuk bisa menggelar PSU, mulai dari mempersiapkan TPS, petugas hingga surat suara. (Metrotv/Z-6)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari hanya Datang Virtual saat Putusan Sidang Etik Dugaan Asusila
KPU Akui Pelantikan Serentak Kepala Daerah adalah Kewenangan Pemerintah
Putusan Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dibacakan Siang Ini
Pengadu Ketua KPU ke DKPP bakal Hadiri Sidang Putusan Besok
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap