visitaaponce.com

Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal

Pertamina dan Kementerian Perdagangan Segel Dispenser SPBU Nakal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengecek langsung SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42.(MI/HO)

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. 

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024, yang menemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser SPBU tersebut.

Zulkifli mengatakan pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang itu karena, berdasarkan hasil pengawasan, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca juga : Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon

“Melalui pengamanan ini, selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli.

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal itu merugikan Masyarakat/konsumen. Mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai Rp2 miliar per tahun,”  lanjutnya.

Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

Baca juga : Pertamina Tahan Penaikan Harga BBM

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024,” ungkap Mars Ega.

Lebih lanjut, Mars Ega menyampaikan berangkat dari kegiatan tersebut, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wikayah Karawang. Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat