visitaaponce.com

Polda Jawa Tengah Ungkap 2.189 Kasus dalam Operasi Pekat Candi 2024

Polda Jawa Tengah Ungkap 2.189 Kasus dalam Operasi Pekat Candi 2024
Dalam operasi Pekat Candi 2024, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 2.189 kasus tindak kriminalitas.(MI/Haryanto Mega)

POLDA Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai 6 -25 Maret 2024. Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadan dan jelang Idul Fitri 1445 H itu, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda. Di antaranya perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.

Polisi mengungkap 1.904 pelaku kasus perzinahan yang ditangkap dari 812 lokasi.

Baca juga : Pelaku Perang Sarung Bisa Dipindana

"Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka" kata Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (27/3).

"Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka" tambahnya

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam, dan 11 senpi.

Baca juga : Polda Jateng Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Pengusaha Genset Tommy Admadiredja

"Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya " ungkap kapolda

Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

"Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya

Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan

Kapolda menuturkan pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja. Dibutuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

"Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan  Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," kata Kapolda secara tegas

Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

"Pada bulan Ramadan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas kondusif," tutup Kapolda. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat