Enam Saksi akan Pertajam Penyidikan Korupsi di PT DI
![Enam Saksi akan Pertajam Penyidikan Korupsi di PT DI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/12/de8cc3ec976c8df590831384786bc300.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007 hingga 2017.
Keenam orang itu diperiksa untuk tersangka Direktur PT PAL Indonesia Persero Budiman Saleh.
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/12).
Baca juga: Dua Sespri Edhy Prabowo Dicecar Soal Aliran Uang Korupsi Benur
Keenam saksi itu yakni Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI Dinah Andriani, Manajer Penjualan PT DI Heri Muhammad Taufik Hidayat, dan General Manager Satuan Unit Aircraft Sevices (ACS) PT DI Teten Irawan.
Kemudian Kepala Divisi Produk, Jasa, dan Purna Jual PT DI Toto Pratondo serta dua pensiunan PT DI, Djadjang Tardjuki dan M Fikri.
"Saksi M Fikri terakhir menjabat General Manager Satuan Unit ACS PT DI," ujar Ali.
Seluruh saksi akan diperiksa di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Tetapi, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan diperdalam penyidik.
Selain Budiman Saleh, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara ini. Mereka adalah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI 2007-2014 Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Dua tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
Budiman diduga berperan menerima kuasa dari Budi Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan PT DI. Selain itu, Budiman memerintahkan kepala divisi penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan fiktif dari mitra penjualan.
Sepanjang 2007 hingga 2010, Budiman tercatat menempati posisi Direktur Aerostructure PT DI. Kemudian Direktur Aircraft Integration PT DI pada 2010-2012 dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI pada 2012-2017.
Perbuatan itu membuat kerugian keuangan negara pada PT DI senilai Rp202.196.497.761,42 dan US$8.650.945,27.
Budiman juga diduga menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif tersebut sebesar Rp686 juta. (OL-1)
Terkini Lainnya
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
PT DI Bantah Cicil Gaji Karyawan, Tepis Masalah Kontrak dengan Kemenhan
Erick Thohir Bantah PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan
LPEI Dukung Ekspor Pesawat ke Filipina
Kunjungi PT DI, Komisi I DPR Guna Pastikan Ketersediaan Alat Pertahanan dan Keamanan
Airbus-PTDI Sepakat Kerja Sama Perawatan Helikopter dan Pesawat Militer
Di sela DMM G20, PT DI Tandatangani Kerjasama dengan Airbus
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap